Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Setelah PDIP, Kini Waduk Brigif yang Tak Terawat Dikritik Nasdem

Waduk Brigif yang tak terawat mendapat kritik lagi. Setelah PDIP, kini politikus partai Nasdem juga ikut buka suara.

4 Mei 2023 | 12.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tampilan Waduk Brigif yang menjadi sorotan Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Ida Mahmudah dan Wakil Ketua Nova Harivan Paloh, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membenahi Waduk Brigif di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Caranya dengan melakukan penghijauan dan memperhatikan akses masuk dari titik lokasi permukiman warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di beberapa titik itu terkait dengan perapihan, penghijauan, terus juga akses-akses pintu masuknya," kata Nova saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pantauan Tempo kemarin, tak banyak pepohonan di sepanjang Waduk Brigif. Semak belukar juga tampak tumbuh di area luar waduk yang tidak terawat. Tak lupa tumpukan sampah menghiasi area tersebut. 

Tiga bongkah beton yang tidak terpakai ditempatkan di pinggir jalan. Lokasinya tak jauh dari bangunan Spald Interceptor Waduk Brigif.

Nova menyoroti kondisi Waduk Brigif saat ini. Menurut dia, penghijauan di area dalam Waduk Brigif masih sangat minim. 

Padahal, waduk yang diresmikan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 6 Oktober 2022 itu berfungsi tidak hanya sebagai ruang limpah sungai untuk penanganan banjir, tapi juga tempat rekreasi dan area hijau.

Sejumlah warga memang beraktivitas di sana, seperti jalan-jalan sore, jogging, memancing, bahkan sekadar duduk bersantai. Karena itulah, Nova menilai, Pemprov DKI perlu merapikan dan menghijaukan kawasan Waduk Brigif, meski perawatan proyek masih di tangan kontraktor. 

"Masalah perapihan, terus yang ketiga masalah penghijauan, masih kurang," ujar politikus Partai NasDem ini.

Soal akses masuk waduk, jalanan dari area permukiman warga cukup terjal karena berbentuk tanjakan. Tidak ada pengamanan di sana. Di lokasi juga terlihat seorang pria berambut panjang, penampilannya seperti preman. Ia melarang warga yang mengendarai sepeda motor untuk masuk kawasan. 

Dia bahkan berkeliling mengusir warga yang mengendarai motor dan memaksa agar kendaraan diparkirkan. Dalihnya karena sudah ada aturan untuk memarkirkan kendaraan. 

Untuk fasilitas ibadah, musala di Waduk Brigif Jakarta Selatan itu terlihat bersih, tetapi perlengkapan salat, seperti mukena dan sarung tidak tersedia. Hanya ada dua sajadah yang terbentang.

PDIP minta kontraktor diberi sanksi tegas

Sebelumnya, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga mengkritik kondisi waduk Brigif di Jagakarsa yang telah selesai dibangun kontraktor tetapi kurang terawat. Dia mengatakan kontraktor yang membangun waduk tapi tidak melakukan pemeliharaan sesuai kesepakatan harus diberikan sanksi tegas.

“Kami sudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI untuk merawat Waduk Brigif dan prasarana serupa di wilayah Jakarta yang telah rampung dibangun menggunakan APBD tidak luput untuk dirawat,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 15 April 2023.

Menurut Ida, pembangunan waduk Brigif di lahan seluas 10 hektare itu dibiayai APBD DKI 2022. Maka Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta segera menagih tanggung jawab kontraktor untuk melakukan perawatan. Dinas SDA DKI jangan menunggu waktu pemeliharaan oleh kontraktor berakhir.

Politikus PDIP itu pun meminta Badan Pelayanan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta memblacklist kontraktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak bekerja secara profesional sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta.

“BPBJ harus mencari kontraktor profesional," katanya.

MUTIA YUANTISYA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus