Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran tentang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat Edaran (SE) Nomor: 800/399-BKPSDM yang dikeluarkan 14 Juli 2023 itu berisi empat poin dalam rangka mendukung implementasi Depok sebagai Kota Layak Anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin pertama, Idris mengimbau orang tua antar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru 2023/2024.
"Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok, untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah," tutur Idris dalam surat edaran itu, Ahad, 16 Juli 2023.
Wali Kota Depok juga memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat mengantarkan anaknya sekolah.
"Memberikan waktu kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang mempunyai anak di Paud/TK, SD dan kelas 7 untuk mengantar putra dan putrinya ke sekolah pada Senin, 17 Juli 2023," kata Idris.
Usai antar anak pada hari pertama sekolah, ASN Depok wajib bekerja. "Setelah kegiatan tersebut seluruh Aparatur Sipil Negara agar kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa," kata Idris.
ASN Depok yang mengantar anak diminta tiba ke kantor paling lambat pukul 11.00. "Presensi masuk kerja melalui KMob dapat dilakukan sampai dengan pukul 11.00 WIB," ucap Idris.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Relawan Kaesang Berharap 8 Masalah Depok Ini Jadi Atensi Anak Jokowi