Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah pusat baru saja mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM selama dua pekan ke depan yaitu mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Dalam perpanjangan kali ini, DKI Jakarta termasuk dalam penerapan PPKM Level 2. Kabar ini disambut gembira warga Jakarta. Khesedtov seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta mengatakan, penurunan level PPKM ini akan berdampak baik pada kegiatan ekonomi masyarakat.
Kini, restoran dan kafe yang biasa digunakan untuk tempat nongkrong anak muda pun sudah lebih longgar dalam penerapan waktu buka.
“Kabar baik sih kalau memang sudah turun level. Apalagi kemarin saya lihat beberapa tempat kopi atau tempat makan yang sudah bisa dine in tanpa hitungan waktu,” kata Khesed saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Oktober 2021.
Namun, Khesed khawatir, penurunan level PPKM ini malah akan membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan sehingga bisa berakibat naiknya lagi kasus Covid-19.
“Tapi ada sedikit ketakutan kalau-kalau masyarakat malah menyepelekan. Takut kasus naik lagi sih,” ujar Khesed.
Warga Jakarta lainnya, Intan Puspitasari mengatakan turunnya level PPKM ini merupakan hal yang baik. Terutama untuk masyarakat kelas bawah yang harus bekerja di luar rumah.
“Ya bagus sih, jadi gak begitu ketat dan nyiksa masyarakat menengah ke bawah yang memang kerjaannya harus di lapangan setiap harinya, misal pedagang,” kata Intan.
Selain itu, Intan pun menambahkan aturan PPKM tetap harus diselenggarakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika memang masyarakatnya masih abai, maka perlu adanya imbauan bahkan sanksi yang tepat juga adil.
“Kalaupun ada masyarakat yang bandel, malas patuhi prokes, pihak berwajib masih bisa negur atau kasih sanksi yang memang sesuai dan pastinya harus adil. Karena mungkin kalo misal status PPKM nya dihilangkan, bisa aja masyarakat jadi menyepelekan dan bikin kasus positif Covid naik lagi,” ujar Intan.
Namun Nadya Salsabiela malah berbeda. Mahasiswi ini mengatakan, tak perlu lagi ada PPKM.
“Dari level 4 ke level 2 sama aja gak berubah signifikan untuk diriku. Mending gak usah ada PPKM karena sama aja sebenernya ga beda jauh,” kata Nadiya.
Baca juga: Depok Kini PPKM Level 2, Satgas Covid-19: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
YULIANTI PUTRI ZELITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini