Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat menolak kedatangan para pemudik yang tidak mengantongi surat bebas Covid-19 alias negatif dari keterpaparan virus Corona. Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan, penolakan ini disampaikan dalam spanduk di beberapa lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada beberapa lokasi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Menolak dalam arti mendukung program pemerintah," kata dia saat dihubungi, Ahad, 16 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pernah mengingatkan pemudik yang bakal masuk Ibu Kota wajib memiliki surat hasil tes antigen bebas Covid-19. Surat itu harus diperlihatkan di tempat pemeriksaan petugas.
Pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif warga Sawah Besar. Maulana tak ingat persis jumlah warga yang menolak kedatangan pemudik tanpa surat bebas Covid-19.
Dia menduga, warga khawatir Kecamatan Sawah Besar ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. "Memang khususnya di Sawah Besar rata-rata sudah hampir kuning dan hijau," ujar dia.
Sebelumnya, spanduk penolakan terhadap pemudik tanpa surat bebas Covid-19 bertebaran di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat. Tulisan spanduk itu beragam yang intinya menolak kedatangan pemudik yang tidak memiliki surat bebas Covid-19. Dua spanduk bertuliskan representasi warga Kartini dan Mangga Dua.
Baca: Polres Metro Jakarta Selatan Akan Datangi Pemudik Cek Surat Bebas Covid-19