Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Waspadai Banjir, Pos Pantau Angke Hulu Siaga 2

Wilayah terdampak banjir di antaranya Rawa Buaya, Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, dan Kembangan Utara. Kemudian, Kedoya Utara, Duri Kosambi.

9 Mei 2021 | 07.17 WIB

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Perbesar
Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI meminta warga terutama di bantaran sungai mewaspadai banjir setelah ketinggian muka air di Pos Pantau Angke Hulu Siaga 2 naik akibat hujan deras di sejumlah wilayah Jakarta. Status siaga 2 dilaporkan BPBD DKI Jakarta melalui akun twitternya @BPBDJakarta, Ahad dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mencatat ketinggian muka air Pos Pantau Angke Hulu mencapai 270 sentimeter di tengah hujan gerimis. Ketinggian muka air pos pantau itu naik status dari sebelumnya pukul 02.00 WIB waspada dengan ketinggian muka air 235 sentimeter dan satu jam kemudian menjadi siaga 2.

BPBD DKI meminta warga melakukan antisipasi khususnya di wilayah yang kemungkinan terdampak banjir di antaranya Rawa Buaya, Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, dan Kembangan Utara. Kemudian, Kedoya Utara, Duri Kosambi, Kapuk dan Kedaung Kali Angke.

Ada dua pos pantau yang berstatus waspada juga karena naiknya ketinggian muka air akibat hujan deras di antaranya Pos Pantau Cipinang Hulu dengan tinggi muka air 155 sentimeter dan Pos Pantau Pasar Ikan dengan tinggi muka air 190 sentimeter.

BPBD DKI telah menyebarkan informasi melalui media sosial dan lurah/camat wilayah berpotensi terdampak banjir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus