Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Syiar Berlatar Tradisi Komunal

Sempat vakum selama dua dekade, tradisi kirab zikir kembali digelar di Desa Diponggo. Wujud akulturasi dakwah warisan Waliyah Zainab. 

23 Mei 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dhiyauddin Qushwandhi. TEMPO/Nurhadi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Warga Desa Diponggo mempertahankan tradisi kirab bersih desa setiap Muharam.

  • Waliyah Zainab jadi tokoh sentral.

  • Bentuk dakwah yang lekat dengan tradisi masyarakat sebelum Islam masuk.

SETIAP Muharam, sasi pertama pada kalender Hijriah, pria dewasa dan anak-anak lelaki Desa Diponggo, Tambak, Gresik, Jawa Timur, selalu menggelar ritual tahunan. Peserta ritual akan mengirabkan pusaka Waliyah Zainab keliling kampung disertai doa-doa, tahlil, dan zikir.

Di setiap persimpangan jalan desa, mereka berhenti. Azan diserukan. Dimulai dari Masjid Diponggo, zikir mider atau zikir keliling itu juga berakhir di masjid tersebut. “Orang Diponggo menyebut ritual itu puyahale,” kata juru kunci Makam Waliyah Zainab, Ahmad Mubayyin.

Selain menjadi tradisi, puyahale dipakai warga desa buat memanjatkan doa keselamatan seisi kampung kepada Allah. Waliyah Zainab, wali perempuan yang menyebarkan Islam di Diponggo dan Bawean, dipercaya mewariskan tradisi ini. “Tradisi ini sempat vakum 20 tahun,” ujar Ali Masduqi, warga Diponggo yang juga pengurus Yayasan Waliyah Zainab. “Baru aktif lagi 10 tahun terakhir.”

Tidak semua pusaka Waliyah Zainab ikut dalam parade zikir. Hanya tiga peninggalan, yakni dua tombak dan satu keris. Peserta zikir yang tidak kebagian jatah menopang pusaka menggotong tongkat dari pohon girang. “Tujuan ritual ini mencari berkah dan perlindungan Allah lewat karamah Waliyah Zainab,” ucap Ali. 

Puyahale tampak seperti tradisi yang begitu saja hadir secara turun-temurun. Semua pesertanya lelaki. Perempuan hanya kebagian tugas menyediakan aneka penganan di sepanjang jalan desa yang dilewati kirab.

Namun jejak dan kemiripannya dapat ditelusuri di tempat-tempat lain. M. Dhiyauddin Qushwandhi dalam bukunya, Waliyah Zainab, Putri Pewaris Syeikh Siti Jenar, menjelaskan bahwa orang-orang Diponggo menggelar zikir mider alias puyahale untuk melindungi desa dan penduduknya dari hal-hal buruk. Dhiyauddin mengatakan tradisi tersebut merupakan bagian dari ajaran Wali Sanga.

Buktinya, kata Dhiyauddin, tradisi itu tidak hanya dijumpai di Diponggo. Di tempat lain, seperti di Sendang, Lamongan, tempat leluhur Waliyah Zainab memusatkan syiar, zikir kirab itu juga hadir. Selain di Sendang, Dhiyauddin menambahkan, warga di daerah penyebaran Islam seperti Sidosermo (Surabaya), Cirebon, Yogyakarta, hingga Aceh menggelar tradisi serupa. “Saya pernah mengikuti sendiri zikir tersebut,” tutur pengasuh Majlis Tasbih Nusantara, Sepanjang, Sidoarjo, itu.

Bedanya, sementara warga Diponggo mengirabkan pusaka, masyarakat di daerah lain membopong obor. “Tapi waktu pelaksanaannya sama, bulan Muharam,” ucap Dhiyauddin. 

Bacaan yang dilantunkan selama zikir keliling pun hampir sama. “Walaupun banyak varian, ada formula dasarnya,” ujar Dhiyauddin, yang mengklaim masih satu leluhur dengan Waliyah Zainab. Pakem bacaan dimulai dengan Surat Al-Baqarah ayat 255 alias ayatul kursi, lalu Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas, dan zikir hasbunallah wa ni’mal yakin ni’mal maula wani’mannasir. “Kemudian diakhiri dengan selawat,” katanya.

Bagi Dhiyauddin, zikir mider sesuai dengan konteks zaman ketika Waliyah Zainab memperkenalkan Islam pertama kali di Bawean. Strukturnya serupa dengan tradisi pra-Islam. Waliyah Zainab, Dhiyauddin meneruskan, membawa kesadaran komunal pada zamannya untuk mengenal Islam lewat zikir dan puja-puji. “Zikir mider adalah salah satu tamsil dakwah Zainab di Pulau Bawean,” tulis Dhiyauddin.  

Dengan zikir mider, menurut Dhiyauddin, penduduk Diponggo diajak mendoakan desa lewat cara yang tidak jauh berbeda dengan laku Syiwa-Buddha yang sarat mantra. Yang berbeda hanyalah bacaan dan tuhannya. Dengan kata lain, Islam yang dibawa Zainab masuk lewat cara yang paling dikenal secara komunal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus