Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mobile Banking atau M-Banking merupakan aplikasi yang memudahkan penggunanya melakukan transaksi perbankan. Pengguna tidak perlu lagi pergi ke ATM untuk melakukan transaksi dan hanya memerlukan ponsel pintar, aplikasi, dan jaringan internet.
Penggunaan jaringan internet sangat menentukan keberhasilan transaksi perbankan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika Anda ingin melakukan transaksi M-Banking dengan menggunakan jaringan WiFi publik. Penggunaan WiFi publik akan mengundang kejahatan dan merugikan Anda.
Berikut adalah beberapa bahaya yang harus Anda waspadai ketika menggunakan WiFi publik untuk melakukan transaksi melalui M-Banking:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Rentan Diretas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WiFi publik memang sering kali menguntungkan Anda, terutama saat sedang menghemat kuota ataupun saat tidak memilikinya. Namun, penggunaan WiFi publik yang gratis tersebut dapat berpotensi ponsel Anda diretas. Hal ini dikarenakan jaringan internet tersebut milik umum yang tentu saja dapat diakses orang lain dan mudah diretas.
2. Merugikan Perusahaan
Apabila menggunakan WiFi publik atau umum untuk melakukan transaksi yang berkaitan dengan perusahaan dan bisnis lainnya, tentu saja perusahaan atau bisnis Anda akan berpotensi terancam karena memiliki WiFi publik ataupun orang lain dapat membuka data tersebut dengan berbagai cara.
Selain itu, hal ini juga berlaku jika Anda mengirimkan dokumen rahasia ataupun membuka email perusahaan. Penyedia WiFi bisa saja melacak kegiatan Anda saat menggunakan jaringannya dan menjual informasi rahasia perusahaan.
3. Serangan Man-In-The-Middle
Sama seperti serangan siber lainnya, serangan man in the middle juga akan berusaha masuk ke informasi pribadi Anda, termasuk layanan M-Banking yang Anda gunakan. Perbedaannya adalah teknis para peretas mengakses informasi Anda.
Dalam serangan ini, peretas akan meniru layanan WiFi publik dengan fungsi yang sama, yaitu menyediakan jaringan internet untuk laptop ataupun ponsel pintar kemudian melalui jaringan tersebutlah peretas atau man in the middle tersebut akan mengakses semua informasinya. Mengambil alih atau meniru WiFi publik tersebutlah yang disebut dengan SleepTyte.
VALMAI ALZENA KARLA | SABAR ALIANSYAH PANJAITAN
Pilihan Editor: 6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah