Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Digital

Menuju Jalan Gratis

Pemerintah akan mewajibkan penjual komputer menyertakan program penyelia sistem operasi gratis.

5 Februari 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketika Ahmad Suryadi mencoba menyambungkan printer baru ke komputer, ia mengalami problem. Ia telah berhenti menjadi pemakai ilegal sistem operasi Microsoft dan beralih ke Xandross, salah satu sistem operasi komputer berbasis Linux. Celakanya, penjual printer cuma memberikan peranti lunak penyelia (driver) untuk sistem operasi buatan Microsoft.

Staf kantor konsultan arsitektur di Jakarta Selatan ini berhasil mengaktifkan printer-nya setelah susah-payah mencari program penyelianya di internet. Akhirnya ada juga driver yang cocok, ”Walau bukan serinya,” kata dia kepada Tempo pekan lalu.

Kisah seperti ini bukan cuma milik Ahmad. Susahnya menyambungkan komputer dengan printer, scanner, modem, kartu grafik, hingga kartu jaringan—perangkat keras ini biasa disebut periferal—merupakan salah satu alasan utama sistem operasi terbuka nan gratis (open source) tidak disukai. Tapi berharaplah soal ini akan segera berakhir. ”Akan ada peraturan yang mewajibkan penjual periferal menyertakan program penyelia bagi sistem operasi gratis,” ujar Alexander Rusli, staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, kepada Tempo pekan lalu.

Peraturan tersebut hasil rembukan Departemen Komunikasi dan Informatika bersama Departemen Perindustrian dan Badan Sertifikasi Nasional. Jika sesuai dengan rencana, rancangan peraturan itu sudah akan diumumkan akhir bulan ini.

Peranti lunak penyelia adalah program yang bertugas mengatur agar komputer bisa berkomunikasi dan menangani periferal yang ditambahkan. Program ini biasanya disertakan oleh pembuat periferal dan didistribusikan saat alat itu dibeli.

Saat ini banyak penjual periferal hanya menyediakan penyelia yang cocok bagi mesin yang berjalan di atas sistem operasi Microsoft Windows—Windows 98, Millenium, 2000, XP, atau Vista. Jika perlu penyelia untuk sistem operasi lain, silakan unduh sendiri dari pabriknya via internet.

Pantaslah banyak pemakai komputer lebih memilih jadi pembajak sistem Microsoft, karena tak harus susah payah mencari dan menguji software penyelia yang cocok saat menambahkan periferal. Di sisi lain, ketersediaan penyelia untuk aneka sistem operasi akan mendorong pemasyarakatan sistem open source.

Soal pemasyarakatan peranti lunak terbuka, pemerintah sudah menyampaikan komitmennya melalui IGOS alias Indonesia, Go Open Source! Ini misi sarat cita-cita: menurunkan angka pembajakan software, mencerdaskan dan memandirikan bangsa, mengantisipasi kebutuhan peranti lunak di masa depan, hingga mengirit ongkos teknologi informasi sampai 85 persen.

Menurut Alex, peranti lunak untuk sistem terbuka jelas harus tersedia jika ingin mengembangkan open source. ”Kalau tidak, open source akan jalan di tempat,” kata pengajar di Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, ini.

Namun, menurut Judith Monique Samantha Lubis. Ketua Presidium Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI), ”Mewajibkan driver open source kepada penjual periferal adalah bentuk kebijakan yang sia-sia.”

Urusan driver, menurut Judith, sebaiknya masuk prioritas nomor sekian. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah sosialisasi penggunaan sistem operasi ini di masyarakat, pendirian pusat reparasi, atau bantuan purnajual komputer berbasis open source. Bagi pengelola warung internet, langkah ini lebih penting untuk menghentikan kepunahan warung internet berbasis open source. Judith memisalkan, salah satu anggota AWARI yang awalnya memiliki 36 unit usaha warnet, kini hanya tersisa 18. Penyebabnya, ”Kalah oleh warnet yang menggunakan Microsoft bajakan,” kata dia.

Walau begitu, pakar teknologi informasi Budi Rahardjo tetap menyambut baik rencana pemerintah mewajibkan penjual menyertakan driver aneka sistem operasi. Selain akan memberi kemudahan kepada pengguna untuk memakai open source, peraturan ini akan merangsang munculnya bisnis baru di dalam negeri, baik produk maupun layanan khusus. ”Ini kebijakan yang strategis,” ujarnya.

DA Candraningrum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus