Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

TikTok Dilarang di Berbagai Negara: Terbaru Albania

Pemerintah Albania melarang TikTok selama satu tahun pada 2025

23 Desember 2024 | 17.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Albania melarang TikTok selama satu tahun pada 2025. Perdana Menteri Edi Rama menyalahkan platform itu karena mendorong terjadinya kekerasan dan perundungan di kalangan remaja di dalam dan di luar sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari Anadolu, larangan TikTok diputuskan setelah anak sekolah berusia 14 tahun ditikam pada November 2024 oleh teman sekelasnya. Media lokal mengatakan insiden penikaman terhadap anak sekolah tersebut merupakan hasil pertengkaran antara kedua anak laki-laki tersebut di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan Euronews pada Ahad, 22 Desember 2024, dikutip Antara, otoritas Albania kemudian mengadakan pertemuan dengan guru dan orang tua menyusul kasus penikaman Rama dalam pertemuan dengan guru dan orang tua itu mengatakan, TikTok akan ditutup sepenuhnya Albania.

"Hal itu jauh lebih kuat, jauh lebih berpengaruh, dan jauh lebih menarik bagi seorang anak ketika pembuat onar di lingkungan sekitar yang mereka ikut di TikTok lebih menarik daripada nilai-nilai yang ingin ditanamkan di rumah. Kami khawatir bahwa ketika anak-anak meninggalkan rumah, pengaruh itulah yang akan didapatkan mereka," kata Rama dalam pertemuan dengan kelompok orang tua dan guru di Tirana.

Negara yang Melarang TikTok

Selain Albania, sejumlah negara di dunia telah melarang atau memblokir TikTok.  Ada beberapa alasan yang melandasi pelarangan tersebut, termasuk masalah privasi, keamanan nasional, dan alasan etika. Berikut daftar negara yang menutup atau melarang TikTok.

1. Albania
2. Kanada 
3. Belgia
4. Cina
5. Denmark
6. Uni Eropa
7. Amerika Serikat
8. Afghanistan
9. Australia
10. Belgia
11. Denmark
12. India
13. Belanda
14. Selandia Baru
15. Norwegia
16. Somalia
17. Taiwan
18. Britania Raya
19. Pakistan
20. Prancis
21. Estonia
22. Austria


Dewi Rina Cahyani, Laili Ira, Linda Lestari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus