Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 yang ditandatangani pada Senin, 7 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain KEK BSD, Pemerintah juga menetapkan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, mengatakan setiap kawasan ekonomi memiliki fokus pengembangan yang spesifik sebagai tujuan penetapannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis, 10 Oktober 2024.
Sejarah Pengembangan BSD
Bumi Serpong Damai atau yang biasa disingkat menjadi BSD adalah sebuah kawasan perumahan dan bisnis yang terletak di Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kawasan ini menjadi salah satu kawasan terintegrasi terbesar di Indonesia, yang mencakup perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, serta berbagai fasilitas umum dan rekreasi.
Dilansir dari laman resminya, Bumi Serpong Damai (BSD) yang kini lebih dikenal dengan sebutan BSD City, merupakan bangunan kota mandiri yang diresmikan pada tanggal 16 Januari 1989 oleh Mendagri Rudini saat itu. Namun sebenarnya pembangunan BSD telah dimulai oleh pengembangnya pada 1984 yaitu Founding Shareholders dengan mendirikan PT Bumi Serpong Damai Tbk.
Dalam perkembangannya, pembangunan kota ini diinisiasi oleh raksasa property Tanah Air, Ciputra. Pihak Ciputra membangun sebuah kawasan Bumi Serpong Damai dengan memegang izin lokasi sebesar 6.000 hektare. Lambat laun seiring berjalannya waktu akses untuk masuk ke kawasan ini menjadi mulai terbuka.
Pada saat yang bersamaan, dibangun sebuah jalan tol bernama tol Kebun Jeruk-Tangerang-Merak. Dalam proses pembangunan BSD, Ciputra tidak bergerak sendiri. Kawasan ini dibangun oleh konsorsium OT BSD yang mana di dalamnya terdiri atas 11 perusahaan swasta dengan total investasi sebesar Rp. 3,2 triliun. Adapun 11 perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan gabungan seperti kelompok usaha Sinar Mas, Metropolitan, Salim, hingga Pembangunan Jaya.
Kendati demikian, sejak tahun 2003 - 2004, kepemilikan dari Bumi Serpong Damai atau BSD mengalami peralihan dan diambil alih oleh grup Sinar Mas. Mulai saat itu pula kawasan ini lebih dikenal dengan nama BSD dengan beberapa tempat yang terkenal antara lain ICE BSD (Indonesia Convention Exhibition), AEON Mall BSD City, The Breeze BSD City, dan berbagai kompleks perumahan mewah.
Hingga saat ini BSD masih dikelola di bawah bendera Sinar Mas Land, melalui anak perusahaannya yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Kawasan BSD City juga dikenal luas dan diakui sebagai salah satu kota mandiri terbaik di Indonesia, Asia, hingga dunia yang dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang telah diraihnya, beberapa di antaranya adalah Gala FORTUNE Indonesia 100 sebagai Perusahaan Properti dan Real Estate Terbesar di Indonesia, Penghargaan PropertyGuru 2024 untuk Pengembangan Perumahan Ramah Lingkungan Terbaikdan Penghargaan Tata Kelola Global yang Baik (3G) dalam Inovasi dan Solusi Hijau 2024.
Pada tahun ini, Jokowi secara resmi menetapkan BSD City sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang baru. Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah Rapat Terbatas (ratas) bersama Jokowi di Istana Kepresidenan pada hari Senin, 18 Maret 2024. Proyek Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ini diperkirakan akan menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun.
NI MADE SUKMASARI | ILONA ESTHERINA