Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto mengaku surat DOT (daftar orang tercela) Bank Indonesia yang pertama kali dilihatnya adalah yang disodorkan Tempo. Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 49 tahun lalu, itu dengan serius membaca fotokopi surat yang sudah lusuh tersebut. Sambil menggeleng-gelengkan kepala, Sugiharto mengatakan ia merasa tak pernah diwawancarai atau dipanggil untuk uji kepantasan (fit and proper test).
Sugiharto lalu bercerita tentang Bank Himpunan Saudara 1906, yang didirikan pada 1906 oleh sekumpulan saudagar batik dan kulit di Bandung, Jawa Barat. Pada 1955, bank ini menjadi bank tabungan. Kurun waktu 1988-1992 merupakan tahun tersulit, dan bank ini terancam bangkrut. Pengusaha Arifin Panigoro kemudian membeli sahamnya. Sugiharto masuk dalam jajaran komisaris bank yang pusatnya di Kota Bandung itu. "Setelah beberapa kali mengajukan pengunduran diri, saya baru mendapat izin pada Juni 1998, tapi resmi keluar Maret 1999," katanya.
Lulusan Institut Teknologi Bandung yang meraih gelar MBA dari Amsterdam School of Management ini menjawab pertanyaan Leanika Tanjung, Nugroho Dewanto, dan Febrina Siahaan dari Tempo di Istana Wakil Presiden, Jumat malam, seputar masuknya dia dalam daftar orang tercela dan kasusnya di Pengadilan Tinggi Singapura.
Mengapa Anda mendapat surat DOT dari Bank Indonesia?
Saya tidak pernah mendapat surat itu. Audzubillahi min dzalik, saya membaca soal itu di koran, dan ternyata tidak pernah mendapat surat itu.
Apa sebenarnya yang terjadi di Bank Himpunan Saudara 1906?
(Staf ahli Sugiharto, Aris Mukti, menjawab.) Ketika Pak Sugiharto mengajukan pengunduran diri, kondisi bank bagus. Surat BI No. 31/12/DIR/UPWBI/Rahasia tanggal 5 Maret 1999 mengatakan Bank HS (Himpunan Saudara) sehat dan masuk kategori A. Kalau melihat subtansinya, Sugiharto sebenarnya penyelamat Bank HS. Bank ini mendapat masalah karena krisis.
Kasus ini kemudian dikaitkan dengan jabatan Anda sebagai Menteri Negara BUMN?
Ini tidak ada hubungan. Yang tidak boleh adalah bekerja di bank. Di tempat lain boleh saja, karena tidak ada kerugian apa pun yang dibuat. Menjadi presiden pun boleh.
Surat itu menyebutkan terjadi pelanggaran batas maksimum pemberian kredit (BMPK)?
Itu mungkin saja terjadi, tapi saya tidak bisa menjelaskan karena saya bukan direksi. Pelanggaran BMPK bisa saja terjadi karena kesalahan teknikal. Waktu terjadi krisis, dana pihak ketiga ditarik dalam jumlah besar. Bank kemudian meminjam uang overnite dengan bunga sampai 500 persen. Akibatnya, terjadi kekurangan modal. Dulu, sebelum krisis, bank tidak melanggar BMPK. Meski kreditnya tetap, karena modal turun, BMPK terlampaui.
Bagaimana dengan penyetoran modal Rp 10 miliar?
Terus terang saya tidak ingat. Kalau mau fair, tanyakan kepada direksi Bank HS. Semua ini bukan pekerjaan komisaris, melainkan direksi.
Waktu itu Anda mempunyai wewenang menentukan pemberian kredit?
Tidak sama sekali. Tentunya ada internal dan external credit committee. Saya tidak melihat kreditnya. Jangan-jangan saya tidak ikut meneken, karena tanda tangan kredit bisa saja mayoritas manajemen.
Banyak yang mengatakan, dengan status itu, Anda tak layak merestrukturisasi bank pemerintah.
Yang melakukan fit and proper test Bank Indonesia, bukan saya.
Tapi, yang memilih komisaris dan direksi bank pemerintah adalah Menteri BUMN selaku pemegang saham….
Permintaan dari siapa pun, BI secara independen akan melakukan uji kepantasan. Layak-tidaknya seseorang menjadi komisaris dan direksi ditentukan oleh BI, bukan menterinya.
Bagaimana dengan gugatan Mega Caspian Petroleum di Pengadilan Tinggi Singapura?
Itu terjadi pada 1999. Saya tidak pernah menerima surat panggilan karena dituntut, tidak pernah menerima permintaan sidang di Singapura atau apa pun, tidak pernah dicekal, dan tuntutannya pun saya tidak tahu. Dan saya tidak pernah menyatakan minta maaf. Minta maaf ke siapa?
Ada suratnya yang menyatakan Anda meminta maaf atas transfer saham yang tidak semestinya….
Wah, saya tidak tahu. Siapa yang tanda tangan itu?
Ini suratnya dengan tanda tangan Anda (Tempo menunjukkan surat itu)….
(Sugiharto membaca surat itu.) Saya tidak melihat aslinya, tapi mungkin saja, ya.…
Bagaimana ceritanya?
Waktu itu Medco mengambil lapangan minyak di Kazakhstan dan mendirikan Central Asia Petroleum. Untuk memiliki saham di Central Asia, keluarga Panigoro mendirikan Mega Caspian Petroleum. Semua direksi Medco menjadi direksi di Mega Caspian. Saya tidak menjalankan perusahan itu karena hanya sebagai direktur non-eksekutif.
Lalu, apa yang terjadi?
Waktu terjadi guncangan karena krisis, ada restrukturisasi. Terjadilah perpindahan saham yang menurut Pak Hilmi untuk menghindari adanya.. apa ya.. ada unsur pengelabuan oleh lawyer yang juga menjadi pemegang saham sehingga Pak Hilmi mencari jalan keluar. Dia kemudian menggugat. Saya balik menggugat. Untuk mencabutnya, dia bilang kami harus membuat surat pernyataan meminta maaf untuk memenuhi prosedur pengadilan tinggi Singapura.
Penyelesaiannya di luar pengadilan dengan syarat permintaan maaf itu?
Mungkin..., mungkin. Saya tidak tahu. Kalau mau fair, tanyakan pada Hilmi Panigoro karena dia CEO di situ. Saya tidak menerima gaji satu sen pun dari perusahaan itu karena Mega Caspian paper company. Yang dibesarkan adalah soal tipu-menipu saham dan minta maaf. Apakah ada orang yang dirugikan? Juga dalam kasus BI, apakah negara dirugikan barang satu rupiah pun?
Bagaimana hubungan dengan keluarga Panigoro sekarang?
Baik. Kemarin saya telepon Hilmi dan menanyakan soal ini. Dia bilang semuanya sudah beres. Saya bertanya, you bersedia menjawab kalau ada yang bertanya? Dia bilang, silakan akan saya jelaskan.
Apakah mencuatnya persoalan ini ada kaitannya dengan pernyataan Anda akan mereformasi BUMN?
Kita sudah mengatakan akan membuat key performance indicator (KPI). Kalau tidak berhasil mencapai KPI ini, akan diberi punishment. Itu kontrak kinerja. Kalau tidak ada reward dan punishment, kinerjanya akan tetap seperti sekarang.
Bagaimana soal rekrutmen komisaris dan direksi BUMN?
Saya sudah membuat kebijakan agar rekrutmen dilakukan seterbuka mungkin dengan melibatkan pihak luar. Ada yang melakukan tes kompetensi, psikologis, dan observasi moral. Tiga hal ini disatukan sebelum saya mengambil keputusan. Indeks persepsi BUMN rendah sekali karena proses rekrutmennya dulu selalu tertutup dan rahasia.
Kabarnya bursa pencalonan sudah marak melalui beberapa pintu masuk?
Astaghfirullah. Supaya tidak bias, yang melakukan rekrutmen dan penempatan adalah lembaga independen. Siapa saja bisa melamar. Yang paling ideal, promosi dari dalam asal memenuhi kriteria.
Pak Richard Claport sudah resmi menjadi sekretaris menteri?
Belum, baru akan diusulkan karena sekretaris lama, Bacelius Ruru, mengundurkan diri.
Bagaimana caranya mengurangi intervensi luar?
Hari ini saya mendapat jaminan konkret dari presiden dan wakil presiden. Dikatakan, tidak satu pun yang bisa mengklaim atas nama presiden dan wakil presiden. Senin ini saya akan mengeluarkan surat edaran sesuai dengan instruksi dan petunjuk presiden dan wakil presiden itu. Saya pribadi, dua hari setelah duduk di sana, mengeluarkan edaran agar tidak ada satu orang pun yang menggunakan nama saya dalam transaksi rekrutmen, apa pun bentuknya.
Apa upaya Anda membuat BUMN rugi menjadi untung?
Saya sudah mencanangkan, yang untung besar pun belum berarti benar. Bisa jadi, dia harusnya bisa menghasilkan untung lebih besar lagi. Nanti akan saya pilih 10-20 perusahaan yang rugi dan untung untuk diuji tuntas. Jangan sampai kasus di Indofarma dan Telkom terulang lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo