Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan mengedepankan negosiasi dalam menyikapi kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump. Keputusan itu diumumkan usai Airlangga menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan sejumlah asosiasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam waktu dekat, United States Trade Representative (USTR) menunggu proposal konkret dari Indonesia,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 April 2025. Pendekatan negosiasi ini, kata Airlangga, juga diambil oleh negara-negara ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga menyebut Indonesia akan mendorong Perjanjian Kerangka Kerja Perdagangan dan Investasi (Trade and Investment Framework Agreements/TIFA) dengan Amerika Serikat. Terlebih, kata Airlangga, sejak perjanjian tersebut ditandatangani pada 1996, ada banyak isu yang sudah tidak relevan lagi.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar Indonesia meningkatkan impor dari Amerika Serikat. “Arahan Bapak Presiden adalah bagaimana delta dari impor ekspor kita—yang bisa mencapai US$ 18 miliar—diisi dengan produk-produk yang kita impor, termasuk gandum, kapas, bahkan juga produk minyak dan gas,” kata Airlangga.
Selain itu, kata Airlangga, Indonesia juga akan membangun beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk kilang minyak. Dia mengatakan salah satu komponen untuk kilang itu juga mungkin akan dibeli dari Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump pada Rabu lalu, 2 April 2025 mengumumkan kenaikan tarif sedikitnya 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terhadap barang-barang yang masuk ke negara tersebut. Selain itu, Indonesia juga dikenakan tarif timbali balik. Menurut unggahan Gedung Putih di Instagram, Indonesia berada di urutan ke delapan daftar negara-negara yang terkena kenaikan tarif impor dengan besaran 32 persen.
Indonesia bukan negara satu-satunya di kawasan Asia Tenggara yang menjadi korban dagang Amerika Serikat. Ada Malaysia, Kamboja, Vietnam, serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif impor sebesar 24 persen, 49 persen, 46 persen, dan 36 persen.