Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Sepekan: Mafia Beras, Konsensi HGU hingga TikTok Shop Dilarang Berjualan

Buwas mengatakan mafia beras tak melakukan oplos beras Bulog, tetapi mengganti kemasannya dengan karung beras merek lokal premium.

8 Oktober 2023 | 11.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan monitoring ketersediaan stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Peninjauan ini untuk memantau kelancaran Gerakan SIGAP SPHP atau Siap Jaga Harga Pasar dengan SPHP (operasi pasar) dan memastikan beras SPHP tersedia sepanjang tahun. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi bisnis terpopuler selama sepekan dimulai dengan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan mafia beras tak melakukan oplos beras Bulog, tetapi mengganti kemasannya dengan karung beras merek lokal premium. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna usaha atau HGU 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu berita tentang harga tiket kereta suite class compartment, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal soal PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang masih belum mengosongkan Hotel Sultan di Komplek Gelora Bung Karno Senayan. Serta berita mengenai emerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop dan sejenisnya menyediakan fitur transaksi jual beli. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut: 

1. Bos Bulog Buwas Beberkan Modus Baru Mafia Beras: Bukan Dioplos, tapi..

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas membeberkan modus baru mafia beras saat ini. Ia mengatakan kali ini mafia beras tak melakukan oplos beras Bulog, tetapi mengganti kemasannya dengan karung beras merek lokal premium. 

"Beras Bulog dimasukkan ke packaging merek-merek mereka untuk disuplai dan dijual dengan harga tinggi premium," kata Buwas saat ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Dia menduga modus ini membuat harga beras tak kunjung turun. Buwas mengatakan saat ini mafia beras terus beroperasi meski Satgas Pangan telah melakukan pengawasan. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu pun mengaku sudah memeriksa sampel beras tersebut di laboratorium. 

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, Begini Tanggapan Berbagai Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

Sejumlah pihak menanggapi beleid hak guna usaha atau HGU 190 tahun dan hak guna bangunan (HGB) 160 tahun bagi investor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau UU IKN yang gres disahkan DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Regulasi itu terdapat pada Pasal 16A. Investor diberi jaminan dua siklus perpanjangan Hak Atas Tanah. Jangka waktunya 190 tahun. Masing-masing paling lama 95 tahun untuk siklus pertama dan kedua. Sedangkan Konsesi Hak Atas Tanah dalam bentuk Hak Pakai diberikan 80 tahun. Konsesi ini dapat diperpanjang 80 tahun lagi. Sehingga keseluruhannya 160 tahun.

UU IKN gres ini sebenarnya memperkuat Peraturan Pemerintah No. 12/2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN, yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 6 Maret 2023 lalu. Adapun UU IKN sebelumnya, yang disahkan pada 2022, banyak mendapat penolakan. Pemerintah mengajukan revisi pada Agustus lalu.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kereta Mewah Suite Class Compartment Jakarta-Surabaya, Berapa Harga Tiketnya?

Potret aktris Maudy Ayunda yang tengah menikmati perjalanan kereta banyak disukai netizen. Ia sedang duduk di sebuah ruang privat kereta mewah suite class compartment. Sebuah inovasi yang diluncurkan PT Kereta Api Indonesia atau KAI pada Oktober ini. 

Direktur PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan pada pertengahan Oktober 2023, kereta yang dilengkapi dengan fasilitas setara pesawat kelas satu atau first class sudah bisa dipesan masyarakat. Harganya?

"Sedikit di atas harga tiket kereta luxury. Ini tergantung daya beli masyarakat untuk menikmati layanan full service ini," kata Didiek di sela-sela joy ride bersama media, pada 4 Oktober 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan, Bahlil: Biasalah, Namanya Pengusaha

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal soal PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo yang masih belum mengosongkan Hotel Sultan di Komplek Gelora Bung Karno Senayan. Padahal, kata Bahlil, negara melalui Kementerian Sekretariat Negara sudah memenangkan sengketa tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  

"Ya, biasalah. Namanya pengusaha kan begitu," ucap Bahlil ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 2 Oktober 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Indobuildco disebut-sebut harus segera mengosongkan Hotel Sultan lantaran masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis. Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian mengatakan ada konsekuensi hukum jika PT Indobuildco Indobuildco tidak kunjung kooperatif mengosongkan kawasan Blok 15 itu.  

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya

Pemerintah resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop dan sejenisnya menyediakan fitur transaksi jual beli. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.  Dengan begitu, Tiktok Shop tidak lagi diperbolehkan untuk transaksi berjualan secara langsung, melainkan hanya untuk melakukan promosi produk. Lantas apakah TikTok Shop masih dipakai jualan atau tidak? 

Berdasarkan pantauan Tempo pada Minggu, 1 Oktober 2023, saat ini TikTok Shop masih beroperasi. Penjual di platform tersebut juga masih bisa melakukan transaksi jual beli seperti biasanya. Terlihat masih banyak pedagang yang melakukan live dengan menyertakan keranjang kuning. Itu artinya, pengguna masih bisa membeli produk secara langsung di Tiktok Shop. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus