Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute, Achmad Yunus merespons soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun atau Dapen selain PT Pelabuhan Indonesia (Perser) atau Pelindo. Dia menyarankan agar BUMN yang tak memiliki kompetensi dalam pengelolaan Dapen dibubarkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sebab tidak semua BUMN memiliki kompetensi bisnis dalam mengelola dapen, sehingga dapen yang ada cenderung dikelola sekenanya," ujarnya kepada Tempo Senin, 12 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah dibubarkan, tutur Achmad, Dapen tersebut sebaiknya diserahkan kepada BUMN pengelola Dapen yang sudah ada. Adapun saat ini Kementerian BUMN tengah menginvestigasi empat dapen tersebut. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko sebelumnya menuturkan ada 22 Dapen dengan rasio kecukupan dana (RKD) di bawah 100 persen.
Dari seluruh Dapen itu, Kartika menyebut ada 16 Dapen yang imbal hasil atau yield investasinya di bawah 6 persen, bahkan ada yang 1 hingga 2 persen seperti Pelindo. Dia menilai angka 2 persen itu tak masuk akal dan pasti ada sesuatu.
Kondisi tersebut juga menjadi sorotan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia pun tak habis pikir dengan instrumen investasi yang hanya bisa menghasilkan yield tak sampai 2 persen.
Padahal, menurutnya Dapen tidak perlu susah-susah memilih produk investasi. Ia lalu mencontohkan, Dapen bisa dengan mudah menempatkan dananya di instrumen surat utang pemerintah (SBN). Imbal hasilnya otomatis bisa di atas 6 persen.
OJK mengaudit para pengelola Dapen yang tak kompeten
Di sisi lain, Bhima menggarisbawahi, surat utang pemerintah adalah instrumen investasi yang sangat aman. "Ini ada Dapen yang nyangkut di saham gorengan, dan harus dilacak karena skema nya mirip kasus Asabri dan Jiwasraya," ucapnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Juni 2023.
Lantas ia mendorong agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaudit para pengelola Dapen yang tak amanah tersebut. Audit yang dia sarankan meliputi pemeriksaan apakah ada permainan dengan manajer investasi, atau perusahaan yang sahamnya dimiliki Dapen bermasalah.
Menanggapi hal tersebut, OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko Dapen agar semakin baik dan bijaksana dengan asas kehati-hatian (prudent). OJK pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan kebutuhan pendanaan demi menutup defisit tersebut.
"Namun demikian saat ini OJK masih menunggu hasil assesment dari tim Kementerian BUMN.” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono usai Rapat Dewan Komisioner secara virtual, Selasa, 6 Juni 2023.
Pilihan Editor: Terkini: 16 Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Operasi Kereta Cepat Molor ke Januari 2024
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini