Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku

28 Januari 2024 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aset Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI pada 2021 belum laku dilelang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Utang Tommy Soeharto terhadap negara terkait berbagai bentuk bantuan dan program yang diterima oleh keluarga Cendana selama Presiden Soeharto berkuasa. Selain Tommy, Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto juga mendapat warisan utang tersebut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampai sekarang, pemerintah terus berupaya mengambil haknya dari ketiga anak Soeharto. Asal-usulnya juga berbagai macam, mulai dari utang terkait pelaksanaan SEA Games XIX 1997 hingga BLBI.

Berikut fakta-fakta aset Tommy Soeharto yang tak kunjung laku dilelang.

1. Utang Tommy Soeharto

Utang Tommy kepada negara sejumlah Rp2,61 triliun. Utang ini terkait perusahaan mobil bentukan Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN). Satgas BLBI telah menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT TPN yang dijaminkan kepada PT Bank Dagang Negara di Karawang, Jawa Barat, pada 5 November 2021, sesuai putusan pengadilan.

“Dengan kedua putusan tersebut, maka perjanjian perdamaian antara PT Vista Bella Pratama dengan Menteri Keuangan tanggal 27 November 2008 telah dianggap sah, sehingga utang PT TPN kembali menjadi hak tagih Kementerian Keuangan,” seperti dikutip dari siaran pers, pada Senin, 8 November 2021.

2. Aset Tommy Soeharto yang Disita

- Sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 3 Kamojing seluas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen di Desa Kamojing, Karawang, Jawa Barat.

- Sebidang tanah SHGB Nomor 4 Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors seluas 530.125,526 meter persegi yang sama-sama berlokasi di Desa Kamojing.

- Sebidang tanah SHGB Nomor 5 Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors seluas 100.985,15 meter persegi.

- Sebidang tanah SHGB Nomor 22 Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors seluas 98.896,7 meter di Desa Kalihurip, Karawang, Jawa Barat.

3. Tiga Kali

Sejak 2022, aset Tommy Soeharto sudah dilelang sebanyak tiga kali dan masih belum mendapat penawaran masuk. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengungkap sedikitnya ada dua alasan yang membuat aset PT TPN sulit mendapat pembeli. Dua penyebab itu masalah harga dan asumsi aset merupakan barang bermasalah.

“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan Kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Kamis, 25 Januari 2024.

4. Akan Dilelang Lagi

DJKN Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus BLBI. “Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Joko Prihanto. Namun dia belum bisa menyebutkan tanggal pasti waktu lelang tersebut.

Pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN. Bila permintaan PKKN sudah diajukan, Joko mengatakan informasi pelaksanaan lelang aset-aset milik Tommy Soeharto bisa diumumkan ke publik.

5. Nilai Lelang Turun

Nilai lelang aset PT TPN tercatat terus menurun dimulai harga Rp 2,42 triliun. Harganya Rp2,15 triliun dalam lelang berikutnya. Pada lelang ketiga turun menjadi Rp 2,064 triliun. Limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun menjadi Rp430 miliar, dan turun lagi menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ANDIKA DWI | NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus