Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rekening listrik atau nomor ID pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) merupakan nomor identifikasi unik yang terdiri dari 12 digit angka yang diberikan kepada setiap pelanggan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nomor ID pelanggan PLN digunakan untuk mengetahui jumlah tagihan listrik yang harus dibayar setiap bulan atau sisa token.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, terdapat kemungkinan pelanggan lupa dengan rekening listriknya, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran.
Kendati demikian, ada beberapa cara cek rekening listrik secara mudah, termasuk secara daring (online).
Cara Cek Rekening Listrik
1. Cara Cek Rekening Listrik di kWh Meter
PLN melalui X (Twitter) menginformasikan bahwa pelanggan dapat melihat rekening listrik pada kode baris yang tercantum di meteran listrik. ID pelanggan PLN terdiri dari 12 digit angka, sedangkan ID meter memiliki 11 digit angka.
“Untuk nomor ID pelanggan dapat diketahui pada kode baris yang tertera di kWh meter (12 digit),” cuit akun @pln_123, Sabtu, 27 Juni 2015.
2. Cara Cek Rekening Listrik di Struk Pembayaran
Metode selanjutnya yang dapat dilakukan untuk memeriksa rekening listrik PLN adalah dengan melihat struk pembayaran bulan-bulan sebelumnya. Pada struk pembayaran terdapat informasi seputar 12 digit angka ID pelanggan dan jumlah tagihan yang pernah dibayarkan.
3. Cara Cek Rekening Listrik di Web PLN
Pelanggan juga bisa meminta bantuan petugas PLN untuk mencari tahu nomor rekening listrik rumah yang digunakan. Salah satu saluran layanan pelanggan yang disediakan PLN adalah melalui situs resminya.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa ID pelanggan PLN via situs resminya:
- Kunjungi laman https://layanan.pln.co.id.
- Tekan menu melayang “Contact Center PLN 123”.
- Pilih subjek Keluhan atau Informasi.
- Tunggu petugas memberikan respons, lalu pelanggan dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
4. Cara Cek Rekening Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Apabila pelanggan sudah pernah membuat dan masuk ke akun (login) di aplikasi PLN Mobile, maka ID pelanggan akan tersimpan di sistem. Untuk melihat rekening listriknya di PLN Mobile, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile yang sudah terpasang di Android atau iOS iPhone.
- Pastikan sudah login. Gunakan metode login dengan menggunakan surel (email) untuk memudahkan akses.
- Pilih menu Profil yang terletak di pojok kanan bawah.
- Tekan opsi Layanan Saya.
- Selanjutnya, daftar ID pelanggan PLN yang pernah ditambahkan akan ditampilkan pada layar.
5. Cara Cek Rekening Listrik via Email
Pelanggan juga bisa menghubungi petugas PLN melalui email untuk meminta bantuan terkait nomor rekening listrik. Berikut tata caranya:
- Kirim email ke alamat [email protected].
- Pada bagian subjek, beri keterangan “Informasi ID Pelanggan”.
- Pada bagian bodi email, tuliskan identitas diri, seperti nama yang didaftarkan sebagai pelanggan PLN, alamat rumah, dan penjelasan lainnya. Pelanggan kemungkinan diminta untuk memberi tahu nomor induk kependudukan (NIK) untuk pemeriksaan dan verifikasi pelanggan.
- Tunggu hingga petugas memberi respons.
6. Cara Cek Rekening Listrik via Pusat Telepon PLN
Metode lain yang bisa dilakukan untuk menghubungi petugas PLN adalah menelepon ke pusat telepon atau call center (kode area) 123. Layanan pengaduan PLN dapat diakses oleh pelanggan selama 24 jam nonstop dan tidak dikenai biaya.
7. Cara Cek Rekening Listrik via Media Sosial PLN
Pelanggan juga bisa meminta informasi seputar rekening listrik melalui media sosial resmi PLN. Berikut daftar kanal media sosial PLN:
- X: @pln_123.
- Facebook: LN 123.
- Instagram: @pln123_official.
- WhatsApp: 0812-2123-123.
8. Cara Cek Rekening Listrik di Kantor PLN
Cara terakhir yang dapat dilakukan pelanggan untuk mendapatkan informasi mengenai ID pelanggan adalah mendatangi langsung kantor PLN pada hari kerja (Senin-Jumat pukul 09.00-17.00).
Sampaikan permohonan kepada petugas dengan menunjukkan kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
MELYNDA DWI PUSPITA