Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi anggaran masing-masing, serta membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan disampaikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati paling lambat Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam suratnya itu, Sri Mulyani pun telah menetapkan 16 kategori pengeluaran yang harus mengalami pemangkasan anggaran dengan persentase berbeda-beda, berkisar antara 10 persen hingga 90 persen. Surat tersebut juga menegaskan bahwa rencana efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai maupun bantuan sosial.
Meski begitu, tidak semua kementerian atau lembaga terkena pemotongan anggaran. Dalam laporan Tempo berjudul Pilih Kasih Pemangkasan Anggaran, tercatat ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas Sri Mulyani.
Beberapa di antaranya adalah Polri, dengan anggaran sebesar Rp 126,6 triliun; Kementerian Pertahanan (Rp 166,2 triliun); dan Badan Intelijen Negara (Rp 7 triliun). Selain itu, lembaga tinggi negara, seperti DPR, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan, lolos dari rencana pemotongan anggaran. Begitu pula lembaga kepresidenan.
Sejumlah politikus Senayan menyebutkan anggaran Polri, BIN, dan Kementerian Pertahanan tak dipotong dengan tujuan menjaga stabilitas pemerintahan. Jika anggaran lembaga-lembaga itu berkurang, pemerintahan bisa terganggu. Pekerjaan pengamanan oleh Polri dan pertahanan sulit berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menampik jika institusinya disebut tak kena pemangkasan anggaran. Ia mengklaim Polri ikut memotong ongkos perjalanan dinas dan kegiatan rapat untuk mengefisienkan anggaran negara."Tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas Polri" katanya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan dan intelijen, Dave Laksono, membenarkan kabar bahwa anggaran Kementerian Pertahanan dan BIN tak ikut dipangkas. Ia membantah jika DPR disebut memberikan keistimewaan dengan tak mengurangi anggaran dua lembaga itu.
Dua anggota Komisi I DPR dan seorang pejabat pemerintah bercerita, alasan anggaran Kementerian Pertahanan tak dipangkas salah satunya adalah rencana pemerintah menambah 22 markas komando daerah militer (kodam) baru. Dengan begitu, jumlah kodam setara dengan jumlah provinsi dan kepolisian daerah.
Selengkapnya Baca: Pilih Kasih Pemangkasan Anggaran
Hussein Abri, Hammam Izzuddin, Pema Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.