Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Agar Penas Lepas Landas

Rumah toko dengan kosen pirus di kompleks Puri Sentra Niaga, Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, itu tampak sepi.

13 April 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor PT Survai Udara Penas di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. / Tempo/Putri Adityowati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gedung tiga lantai itu seperti bangunan tak berpenghuni. Cat dinding yang semula berbalut kuning telah berubah menjadi kecokelatan dan bercampur lumut. Pintu utamanya terkunci.

Di pintu kaca itulah terpampang logo burung rajawali terbang di atas bola dunia serta rangkaian padi dan kapas. Logo ini pula yang menghiasi tembok depan lantai dua. Inilah kantor PT Survai Udara Penas (Persero), yang akhir-akhir ini dibicarakan pelaku usaha sektor penerbangan. Tak ada tanda-tanda perusahaan inilah yang kelak menjadi induk usaha sarana dan prasarana perhubungan udara, membawahkan Garuda dan Angkasa Pura.

Saat Tempo masuk melalui pintu samping, hanya terdapat empat karyawan di dekat lobi. Seorang pegawai bernama Dedy mengatakan tak setiap hari Direktur Utama Survai Udara Penas Daulat Musa berkantor di sana. “Tak ada yang bisa diwawancarai,” ujarnya. Pada Rabu, 10 April lalu, Musa hanya sekitar satu jam di kantor. Tujuh karyawan berkantor di sana setiap hari.

Beberapa foto citra udara dengan pigura berkelir emas terpajang di lobi. Salah satunya potret wilayah yang terkena dampak likuefaksi di Petobo, Palu, pada November 2018. Foto diambil dari pesawat yang terbang 800 meter di atas permukaan tanah. Perseroan beberapa kali terlibat proyek pemotretan udara dari Badan Informasi Geospasial.

Penas sebetulnya bergerak di bidang usaha survei udara dan pemetaan, konsultasi pemetaan, serta penyewaan pesawat. Mereka pernah mengoperasikan pesawat Super King Air (PK-VKB), Bae 146 seri 100 (PK VKD), Cessna 402B (PK-VCD), dan Fokker 27 (PK-VWT) untuk berbagai keperluan, seperti menghasilkan hujan buatan. Empat tahun lalu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan- mencabut izin operasi penyewaan karena Penas dianggap melanggar syarat minimal kepemilikan pesawat.

Sekretaris Perusahaan Survai Udara Penas Mohamad Avianto membenarkan kabar bahwa perseroan tak lagi melayani penyewaan pesawat. Mereka telah melelang beberapa pesawat, seperti Beechcraft Super King Air, yang laku Rp 465 juta pada Maret 2017.

Avianto mengatakan usaha Penas kini berfokus pada pemetaan udara serta survei pengukuran jarak dan deteksi cahaya (light detection and ranging). Penas juga melayani survei terestrial dan pemetaan fotografimetri. “Kami beberapa kali ikut pengadaan dari Badan Informasi Geospasial,” kata Avianto, Rabu, 10 April lalu. Dibentuk pada 31 Mei 1961, Penas juga melayani kebutuhan pemetaan untuk militer dan sipil.

Jauh sebelum Penas berdiri, skuadron Angkatan Udara Republik Indonesia yang melakukan pemotretan udara. Tim ini berkembang menjadi Lembaga Aerial Survei. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 197 Tahun 1961, pemerintah mengubah lembaga itu menjadi Perusahaan Negara Aerial Survei atau Penas. Pada 1974, Penas menjadi perusahaan umum. Tujuh belas tahun kemudian, perusahaan menjadi perseroan dengan nama PT Survai Udara Penas.

Namun usaha Penas tak pernah lepas landas. Pada 2009, perusahaan rugi Rp 5,09 miliar. Dua tahun kemudian, Penas harus menerima suntikan modal dari PT Perusahaan Pengelola Aset. Bukannya membaik, keuangan Penas terus merah dari tahun ke tahun. Pendapatannya pada 2012 hanya Rp 6 miliar, dan merosot menjadi Rp 4 miliar pada 2016. Kerugian operasionalnya mencapai Rp 8 miliar pada tahun itu. Hampir semua rasio keuangannya tercatat minus. Tak aneh pada 2017 Penas masuk daftar sebelas badan usaha milik negara yang akan dire-strukturisasi pemerintah.

Avianto menyebutkan perseroan mulai mencatatkan laba pada 2018. Asalnya? “Dari proyek-proyek survei udara,” dia menerangkan. Kerja sama dengan perusahaan pelat merah lain, Avianto menambahkan, juga membuat kinerja Penas mulai positif. Di antaranya dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, AirNav, dan PT Jamkrindo. Manajemen pun melaporkan tren laba ini kepada pemerintah.

 

Kejar Tayang Induk Penerbangan

PUTRI ADITYOWATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus