Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Anggaran Kementerian Perindustrian tahun depan mengalami penurunan sekitar 34 persen dibandingkan tahun ini. Pagu anggaran Kemenperin pada 2024 adalah Rp 3,83 triliun, sedangkan pada 2025 turun menjadi Rp 2,51 triliun. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penurunan anggaran ini akan berimbas pada program kerja Kemenperin. Agus pun merinci, setidaknya akan ada delapan program kerja Kemenperin yang akan terdampak dari penurunan anggaran ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Program kerja yang akan terdampak pertama kali menurutnya adalah pengembangan dan hilirisasi industri. “Tidak ada dana yang bisa kami siapkan untuk program pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu, dan pengolahan hasil holtikultura tahun depan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus mengatakan, rencana pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau bagi 25 industri belum dapat dibiayai tahun depan. Program lain yang juga terkena imbas akibat penurunan pagu anggaran Kemenperin adalah fasilitas dan pembinaan industri halal. Agus mengatakan, tahun depan, Kemenperin hanya dapat membiayai 1.000 industri dari total target 6.000 industri halal.
Selanjutnya, kata Agus, adalah program penumbuhan wirausaha baru atau WUB. “Tahun depan program WUB hanya dapat diberikan pada 1.365 usaha dari total kebutuhan 3.906 IKM,” kata dia.
Program kerja terdampak keempat yakni pelatihan vokasi sistem 3 in 1. Program ini, kata Agus, baru teralokasikan untuk 1.070 orang dari total kebutuhan sebanyak 75.170 orang. Kemudian, penyelenggaraan pendidikan vokasi di Politeknik atau Akom baru teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa, sehingga sebanyak 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai. Lalu, untuk SMK baru teraolkasikan untuk 1.712 siswa, sebanyak 6.736 yang lain belum bisa dibiayai.
“Kemudian, program restrukturisasai permesinan industri besar dan IKM untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan untul 73 dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan atau IKM,” ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, program fasilitasi sertifikasi TKDN untuk produk dalam negeri juga akan terhambat. Dia menyebut, sertifikasi TKDN tahun depan hanya dapat diberikan untuk 875 dati total kebutuhan 3.375 sertifikat produk.
Yang terakhir, Agus menyebutkan, pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri tidak akan dapat dibiayai.