Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan selama 11 jam sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi Pertamina.
Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik memeriksa Ahok dari pukul 08.30 WIB hingga 18.25 WIB atau lebih kurang selama 11 jam. Usai pemeriksaan, Ahok menyatakan cukup kaget dengan temuan Kejagung terkait dengan kebijakan impor minyak mentah periode 2018-2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya juga terkaget-kaget dikasih tahu tentang pengusutan kasus ini, ada fraud apa, ada penyimpangan apa, transfer seperti apa, itu tadi dijelaskan,” ujar Ahok kepada awak media.
Ahok memulai babak baru dalam kariernya setelah bebas dari penjara pada 24 Januari 2019. Setelah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama, Ahok bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 26 Januari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa bulan setelahnya, November 2019, Ahok diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), sebuah posisi strategis di perusahaan minyak dan gas milik negara tersebut. Penunjukan ini diumumkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Erick Thohir, yang menyatakan bahwa Ahok akan dilantik sebagai Komisaris Utama Pertamina pada Senin pekan berikutnya.
Selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok beberapa bulan setelah menjabat harus berhadapan lagi dengan kelompok Gerakan 212. Pada Februari 2020, kelompok yang sama yang pernah memprotesnya terkait kasus penistaan agama itu, kembali menggelar aksi meminta Ahok mundur dari jabatannya di Pertamina.
Namun, demonstrasi ini tidak mendapatkan hasil sesuai tuntutan. Ahok mengundurkan diri di beberapa waktu kemudian. Pada 2 Februari 2024, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk fokus mendukung kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam pemilihan presiden 2024. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Ahok melalui pesan singkat, di mana ia membenarkan pengunduran dirinya dan alasan di balik keputusan tersebut.
Setelah pengunduran diri Ahok, PT Pertamina (Persero) menunjuk Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama yang baru. Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 Pertamina pada 10 Juni 2024. Simon Aloysius Mantiri sebelumnya dikenal sebagai Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo-Gibran.
Saat ia sudah berhenti menjabat, pada Januari 2025, Ahok diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina untuk tahun anggaran 2011-2014. Ahok menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama dan bahwa perannya adalah membantu KPK dengan memberikan informasi yang diketahuinya.
Amelia Rahima Sari, Dias Prasongko, dan Mohammad Hatta Muarabagja berkontribusi dalam penulisan artikel ini.