Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

AHY Menyatakan Pemerintah Berfokus Menyelesaikan Pembangunan IKN

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyatakan pemerintah masih terus berupaya menyelesaikan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

12 Desember 2024 | 16.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY enggan berkomentar mengenai kondisi penanam modal dalam keberlangsungan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya tidak (berbicara) ke sana, ya,” tuturnya kepada awak media saat ditemui usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, ia menyatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan kajian dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Ia menekankan, fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan pembangunan infrastruktur atau bangunan-bangunan yang terkait dengan aktivitas untuk pusat pemerintahan eksekutif di IKN. 

“Kami akan terus melakukan studi, kami juga semangatnya terus melanjutkan pembangunan, kami fokus pada menyelesaikan pusat pemerintahan eksekutif,” ujar dia.

Adapun, dirinya menambahkan, pembangunan untuk fasilitas lembaga legislatif dan yudikatif akan diusulkan. Sementara untuk prosesnya sendiri akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto menyatakan bahwa pihak-pihak yang memutuskan menanamkan investasi di IKN melakukannya atas perintah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi. “Itu perintah, kami mesti menjaga wajah presiden,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dengan Tempo yang dilakukan pada Selasa, 26 November 2024 lalu.

Menurut keterangan Aguan, ia dan para taipan tak bisa menolak permintaan Jokowi dan mesti menjadi garda terdepan dalam menghadapi investor luar negeri. “Kami diminta mengerjakan dalam sembilan bulan dan proyeknya mesti jadi. Kami babak-belur,” katanya.

Saat ini ada setidaknya sepuluh perusahaan yang telah berinvestasi untuk IKN dengan nilai investasi sebesar sekitar Rp 20 triliun menjelang akhir 2023 lalu. Sepuluh perusahaan tersebut adalah Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group, dan Alfamart group.

Kesepuluh perusahaan tersebut hadir dalam groundbreaking atau peletakan batu pertama perdana yang diadakan Kamis, 29 September 2023 lalu. "Konsorsium ini beranggotakan sepuluh perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap terbangunnya IKN, bukan saja sebagai kota yang layak huni (livable city), namun juga sebagai kota yang dicintai (lovable city)," ujar Jokowi yang dinyatakan turut hadir malam itu, sebagaimana tertulis di sana.

Selain sepuluh perusahaan itu, laman resmi IKN juga menyebutkan terdapat beberapa investor lain yang turut terlibat dalam pembangunan IKN, khususnya pada proses pembangunan di sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, pendidikan, dan perkantoran. Di antaranya, Pakuan, Marriott, Jambuluwuk, Vasanta, Hermina, dan Jakarta Intercultural School.

Hingga saat ini, Otorita IKN telah melaksanakan 8 tahap groundbreaking dengan total investasi yang telah dikantongi senilai Rp 58 triliun. Kabar terbaru dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, ia mengatakan bakal ada kelanjutan groundbreaking atau peletakan batu ke-9 yang berasal dari investasi perusahaan swasta dalam negeri.

“Ada perkantoran, hotel, rumah makan, terus (proyek) penghijauan,” kata Basuki saat ditemui di Kantor Otorita IKN di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus