Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Airlangga Ajukan Tambahan Anggaran Rp 64,2 Miliar untuk Pegawai Baru

MenKo Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan tambahan dana senilai Rp 64,2 miliar untuk tahun anggaran (TA) 2025 untuk menyerap pegawai baru.

2 Desember 2024 | 20.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan tambahan dana senilai Rp 64,2 miliar untuk tahun anggaran (TA) 2025 untuk menyerap pegawai baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami mohon tambahan anggaran sebesar Rp 64,2 miliar,” kata Airlangga saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin, 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga menjelaskan estimasi belanja operasional pegawai pada pagu anggaran TA 2025 belum mencakup kebutuhan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) 2025. Meski penerimaan dilakukan pada 2024, namun prosesnya bakal selesai pada TA 2025.

Sementara Kemenko Perekonomian rencananya akan merekrut 428 orang ASN baru untuk tahun depan, yang bakal disebar di Kemenko Perekonomian dan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemenko Perekonomian TA 2025 yang telah disetujui DPR sebelumnya sebesar Rp 459,76 miliar. Angka itu turun sebesar Rp 64,2 miliar atau 12,25 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran TA 2024 senilai Rp 524,04 miliar.

Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2025 rencananya digunakan untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 165,93 miliar dan program dukungan manajemen Rp 293,83 miliar.

Badan Anggaran DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator dari Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, untuk membahas rencana kerja anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memaparkan anggaran yang dialokasikan untuk sejumlah Kementerian Koordinator yakni, Kementerian Koordinator Bidang Politik Keamanan sebesar Rp268,28 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp 459,76 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebesar Rp 345,5 miliar.

Lalu, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp 230 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 139,73 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar.

Pada prinsipnya, ia mengatakan pagu anggaran untuk setiap kementerian koordinator itu akan disetujui oleh DPR. Namun, DPR akan mendengar kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk program kerja.

"Kami juga minta persetujuan jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada dari para Menko, kita setujui tanpa raker kembali," kata dia.

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus