Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang memperoleh kesempatan untuk melakukan negosiasi perihal tarif resiprokal atau tarif timbal balik Donald Trump di Washington DC, Amerika Serikat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang ke Washington. Jadi, ini tentu berdasarkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Pertemuan dengan Pemerintah AS mengenai Tarif Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 14 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Delegasi dari Indonesia akan melaksanakan kunjungan kerja ke AS pada 16-23 April 2025 untuk bertemu dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Selain itu, perwakilan dari tanah air juga akan berjumpa dengan pihak dari sejumlah kementerian AS, meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perdagangan.
Airlangga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia sebelumnya juga sudah mengirimkan surat resmi kepada USTR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan AS. Sebagaimana diketahui, Trump pun kini menetapkan penundaan implementasi tarif resiprokal selama 90 hari hingga Senin, 9 Juni 2025.
Adapun Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah non-paper proposal terkait dengan tarif, kerja sama perdagangan dan investasi, Non-Tariff Measures (NTMs), hingga berhubungan dengan sektor keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyatakan rencana Indonesia untuk merelaksasi delta ekspor-impor terhadap AS dengan membeli sejumlah komoditas dari AS hingga senilai US$ 18-19 miliar.
Tak hanya itu, perwakilan Indonesia juga bakal mendiskusikan rencana investasi AS di Indonesia dan sebaliknya. Dalam rapat tersebut, dia juga menuturkan bahwa Pemerintah akan membahas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perluasan lapangan kerja yang tengah dimatangkan, serta satgas deregulasi.
“Jadi, ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat bisa menerbitkan (sejumlah kebijakan, termasuk satgas PHK dan deregulasi). Kami cari low-hanging fruit (peluang yang mudah diakses) dalam bentuk paket-paket,” ucap Airlangga.