Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika selaku Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M. Ramli, bersama dengan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengumumkan jumlah nomor pelanggan prabayar yang berhasil registrasi ulang maupun registrasi baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil tersebut sampai dengan berakhirnya batas registrasi ulang tanggal 30 April 2018 adalah sebesar 254.792.159 nomor pelanggan. “Angka ini merupakan hasil akhir yang disetujui Ditjen PPI, BRTI, Ditjen Dukcapil dan para operator,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 17 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil perhitungan tersebut dilakukan dengan menghitung data hits pada sistem data kependudukan Ditjen Dukcapil dan data registrasi nomor pelanggan pada masing-masing operator. Angka ini, kata Ahmad menunjukan angka riil yang ideal jika dikomparasi dengan jumlah penduduk Indonesia yang 262 juta jiwa dan pengguna internet yang berjumlah 143 juta.
Ahmad berujar, dengan ditetapkannya angka hasil rekonsiliasi ini maka seluruh program registrasi ulang telah selesai dilaksanakan dan registrasi kartu pelanggan selanjutnya berjalan seperti biasa berupa registrasi kartu pelanggan baru.
Merza Fachys menuturkan angka rekonsiliasi ini merupakan angka riil nomor pelanggan sesungguhnya yang secara logika dan praktik menunjukan angka yang merefleksikan pengguna nomor seluler dari pengguna di tanah air. "Ke depan pola bisnis operator akan lebih mendorong penjualan voucher fisik isi ulang yang bisa dipasarkan melaui gerai dan outlet."