Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Strategi di Tengah Beban Utang

Untuk menjaga likuiditas keuangan di tengah beban utang pembangunan KEK Mandalika, PT ITDC melakukan optimalisasi aset.

19 Juni 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 5 November 2021. ANTARA/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Untuk menjaga likuiditas perusahaan di tengah beban utang pembangunan KEK Mandalika, ITDC melakukan optimalisasi aset.

  • ITDC mengupayakan perpanjangan jatuh tempo atau reprofiling untuk pinjaman perbankan.

  • Erick Thohir masih optimistis soal pengembangan bisnis ITDC.

JAKARTA – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menjaga kelangsungan usaha dan likuiditas keuangan di tengah beban utang pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat.

"ITDC akan melakukan terobosan bisnis, antara lain melakukan optimalisasi aset dengan mitra investasi atas sebagian lahan yang diubah statusnya menjadi hak guna bangunan (HGB) murni, khususnya di The Nusa Dua," kata Direktur Utama ITDC Ari Respati dalam keterangan tertulis pada Jumat lalu, 16 Juni 2023.

Selain itu, manajemen mengupayakan perpanjangan jatuh tempo atau reprofiling untuk pinjaman perbankan yang didapat. “Sehingga meningkatkan kemampuan pemenuhan kewajiban kepada para kreditor,” kata Direktur Keuangan ITDC Ahmad Fajar.

Menurut dia, pelunasan utang sudah disesuaikan dengan pertumbuhan pendapatan usaha ITDC, termasuk yang berasal dari The Nusa Dua, Bali, serta bisnis anak dan cucu usaha. Perusahaan sudah memakai pinjaman sebesar Rp 3,4 triliun dari beberapa mitra, yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara), serta Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Badan usaha milik negara (BUMN) yang sudah dilebur ke dalam holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney itu menanggung utang Rp 4,6 triliun dari berbagai infrastruktur yang dibangun di KEK Mandalika. Jumlah itu terdiri atas utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun serta utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Selain untuk sirkuit dan area penyokong, seluruh tunggakan itu muncul dari pembiayaan banyak proyek. Di area seluas 1.174 hektare tersebut, ITDC pun menggarap hotel bintang lima, jalan dalam kawasan, fasilitas pengelolaan air dan limbah, serta jaringan kelistrikan.

Pada Sabtu, 17 Juni 2023, InJourney menyampaikan hak jawab atas artikel di Koran Tempo dengan judul "Utang dari Arena Balap Mandalika".

Dalam hak Jawab tersebut, InJourney menjelaskan bahwa angka Rp 4,6 triliun merupakan kewajiban berjalan atas percepatan pengembangan keseluruhan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika seluas 1,174 hektare, bukan utang proyek sirkuit. Adapun percepatan pengembangan KEK Mandalika sebagai kawasan pariwisata terintegrasi meliputi pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, utility duct, water treatment plant, waste water treatment plant, jaringan listrik, hotel bintang 5, dan fasilitas pendukung lainnya serta jalan kawasan khusus.

Proyek pembangunan tangki air atau Ground Water Tank (GWT) di KEK Mandalika, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 13 Juni 2022. ANTARA/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Utang bawaan dari proyek jumbo ITDC itu dijelaskan oleh Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, dalam rapat dengar pendapat di Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat RI, pada 14 Juni lalu. Saat itu manajemen InJourney mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,19 triliun. Jumlah itu untuk dua keperluan, yaitu Rp 1,05 triliun untuk utang pembangunan fasilitas grand stand Sirkuit Mandalika dan biaya operasional balapan MotoGP serta Rp 143 miliar untuk investasi proyek KEK Sanur milik PT Hotel Indonesia Natour, salah satu anggota holding InJourney.

Dony memastikan usulan PMN teranyar hanya dioptimalkan untuk penuntasan utang jangka pendek. Itu pun karena menyangkut soal proyek penugasan pemerintah. “Kalau yang long term itu utang normal company, jadi akan kami bayar dengan hasil sendiri,” ucapnya kepada Tempo.

Dia mengakui bahwa kebutuhan investasi KEK Mandalika yang menyundul Rp 9,25 triliun sulit ditangani sendiri oleh ITDC. Dony menegaskan, pembiayaan yang dicari tak semata untuk pengembangan sirkuit. Dengan kebutuhan dana yang besar, perusahaan sudah dua kali mengusulkan PMN untuk proyek tersebut. Pada 2015, perusahaan hanya menerima Rp 250 miliar dari pemerintah untuk menambah kebutuhan investasi Mandalika yang mencapai Rp 2,1 triliun. Lima tahun kemudian, perusahaan juga hanya menerima PMN Rp 500 miliar, lebih kecil dari kebutuhan sebesar Rp 3,9 triliun. Adapun usulan PMN sebesar Rp 2,9 triliun pada 2022 belum bisa diajukan karena perubahan prioritas anggaran pemerintahan.

Akibat pengeluaran yang tak diimbangi pemasukan, Dony menyebutkan soal kerugian berkisar Rp 50 miliar dari kegiatan MotoGP Mandalika. Ada juga kerugian Rp 100 miliar dari perhelatan World Superbike (WSBK)—balapan yang juga diadakan di Sirkuit Mandalika.

Associate Director BUMN Research Group Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyebutkan bahwa BUMN akan sulit menghindar dari beban utang jika sudah menangani penugasan sekelas proyek strategis nasional. Meski ditugasi oleh pemerintah, kata dia, pelunasan utang tak bisa bergantung pada PMN semata. Apalagi dana dari kas negara itu hanya bisa cair jika sudah disetujui tiga lembaga, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, serta kementerian lain dari sektor yang terkait dengan proyek tersebut.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), yang tergabung di bawah bendera holding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, menangani sejumlah proyek bernilai jumbo di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, lokasi sirkuit MotoGP Mandalika, juga membutuhkan investasi besar. Kini ITDC berupaya melunasi total utang Rp 4,6 triliun yang timbul dari pembiayaan proyek di Mandalika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



"Karena itu, ITDC harus ada income agar dapat menyelesaikan kewajiban kepada kreditor, misalnya dari agenda tahunan atau acara bertaraf internasional,” kata Toto, kemarin, 18 Juni 2023. 

Menurut dia, nama ITDC yang terangkat setelah MotoGP Mandalika 2022 membuka peluang kemitraan baru. Terlebih, baru sekitar satu setengah tahun berlalu sejak event itu ditonton oleh dunia. “KEK Mandalika harus punya event internasional lain yang ikonik. Pencarian investasi asing akan lebih mudah jika branding Mandalika sudah terbentuk.”

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan, promosi sport tourism di Mandalika tak harus mengandalkan perhelatan sekelas MotoGP. Di tengah kampanye penghiliran nikel, Sirkuit Mandalika bisa dijadikan tempat promosi kendaraan listrik. Alih-alih untuk balapan kendaraan berbasis bahan bakar fosil, program yang berkaitan dengan kendaraan listrik lebih pantas untuk dibiayai APBN karena sesuai dengan kebijakan elektrifikasi kendaraan yang sedang dicanangkan pemerintah. “Menjadi panggung besar bagi produsen kendaraan listrik untuk menunjukkan kompetensi produk hijau mereka.”

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu NTB, Mohammad Rum, sebelumnya mempertanyakan laju pembangunan yang justru lebih kencang di sejumlah blok lahan luar area KEK Mandalika ketimbang di dalam kawasan. Padahal, dia mengklaim, pemerintah NTB sudah menembuskan sejumlah insentif, seperti pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga nol persen, serta pemberian HGB kepada pemodal yang proyeknya sudah rampung 30 persen. Dia pun meminta manajemen ITDC melunak kepada calon investor.

“Kami tidak paham kenapa investor belum tertarik membangun. Apa mungkin sewanya mahal atau seperti apa, kami tidak paham,” kata Rum, awal Maret lalu.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir masih optimistis soal pengembangan bisnis ITDC. Menurut dia, sisa lahan Mandalika bisa dimanfaatkan selayaknya lahan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah. Jenis pemakaian lahan turut menentukan ketertarikan calon investor. “Dengan potensi yang sudah ada di kawasan Mandalika. Kita bisa bekerja sama dengan pihak swasta. Lahannya bisa disewa, tapi juga ada opsi dibeli.”

SUPRIYANTO KHAFID (MATARAM) | YOHANES PASKALIS | ANTARA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus