Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo

Hashim Djojohadikusumo mewanti-wanti Grup Ciputra dan kontraktor besar lainnya tidak ikut dalam proyek rumah era Prabowo-Gibran di desa.

11 Oktober 2024 | 19.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan program pembangunan 3 juta rumah merupakan target dalam setahun. Satu periode pemerintahan selama 5 tahun bisa terdapat 15 juta rumah yang terbangun.

“Bukan tiga juta (satu periode pemerintahan). Kita mau bikin tiga juta rumah setiap tahun,” ujar Hashim, pada Kamis, 10 Oktober 2024, seperti diberitakan Antara

Hashim menjelaskan, program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun terdiri dari pembangunan 1 juta apartemen di perkotaan per tahun dan 2 juta unit rumah di pedesaan per tahun. Menurut Hashim, pembangunan 2 juta rumah di pedesaan setiap tahun dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.

“Targetnya satu juta (apartemen) di perkotaan setiap tahun dan 2 juta rumah di pedesaan setiap tahun,” kata Hashim. 

Hashim juga mewanti-wanti Grup Ciputra dan kontraktor besar lainnya agar tidak terlibat mengerjakan proyek rumah era pemerintahan Prabowo di pedesaan. Sebab, Hashim ingin mengimplementasikan nilai keadilan sosial sesuai Pancasila dalam pembangunan untuk rakyat Indonesia. Sebab, Indonesia sedang mengalami penurunan kelas menengah atau middle class

"Tujuan Prabowo-Gibran recreate dan memperbesar middle class. Sehingga maaf kalau keluarga Ciputra punya kontraktor, maaf ya, jangan masuk ke desa. Maaf," kata Hashim, saat Propertinomic Executive Dialogue di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Sebelumnya, Hashim menegaskan, program pembangunan rumah di pedesaan tersebut akan dikhususkan kepada usaha mikro, kecil ,dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akibatnya, para konglomerat atau grup kontraktor besar dimohon untuk tidak terlibat demi mencapai keadilan. Namun, para konglomerat bisa terlibat dalam program pembangunan apartemen di perkotaan.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut mengaku telah menemui beberapa pihak untuk kelancaran proyek pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. Adapun, pihak-pihak yang telah ditemui Hashim adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perumnas. Bahkan, ia juga mengaku telah menemui CEO BTN, Nixon Napitupulu, sebanyak empat sampai lima kali untuk membahas program ini.

Selain perusahaan-perusahaan pelat merah dalam negeri, Hashim juga mengajak perusahaan dari Singapura, yaitu Housing & Development Board (HBD). Perusahaan ini akan bertindak sebagai penasihat dalam program pengadaan rumah Prabowo. Sebagai konsultan, ia menunjuk Surbana Jurong Pte Ltd, anak usaha Temasek Holdings yang bergerak di bidang konsultansi pengembangan perkotaan dan infrastruktur di Singapura.

“Memang tidak mungkin kita dalam tahun pertama kita capai, tapi steady state, mungkin tahun ketiga. Sudah ada beberapa investor dan financier dari luar negeri. Dari Qatar, saya sudah ketemu. Dari Singapura, saya sudah ketemu,” ujar Hashim, pada 7 Oktober 2024. 

Meskipun Hashim Djojohadikusumo menggandeng perusahaan besar dari luar negeri untuk apartemen, tetapi ia tetap mengajak pihak-pihak lokal UMKM dan BUMDes untuk menggarap proyek rumah era Prabowo di pedesaan. Dengan demikian, pihaknya tidak mengabaikan keadilan sosial dalam proyek pembangunan ini dan mendorong middle class untuk mencapai peningkatan ekonomi.

RACHEL FARAHDIBA R | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Jokowi Bangun 10 Juta Rumah dalam 10 Tahun, Prabowo Targetkan 3 Juta Per Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus