Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Manuver Menteri Amran Mengotak-atik Sektor Pangan

Menteri Amran Sulaiman mengusulkan perubahan aturan tentang lembaga di sektor pangan. Swasembada jadi alasan.

24 November 2024 | 08.30 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu 3 November 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) saat meninjau lahan pertanian di Desa Telaga Sari, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu 3 November 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Amran Sulaiman mengusulkan perubahan aturan Badan Pangan, BUMN pangan, hingga Badan Karantina.

  • Aturan yang disusun Amran akan menetapkan sejumlah lembaga di bawah koordinasi Menteri Pertanian.

  • Perubahan aturan lembaga pengatur pangan memerlukan revisi sejumlah undang-undang.

BERJALAN dua jam lebih, rapat sebelas kementerian dan lembaga negara bersama lima badan usaha milik negara sektor pangan belum juga tuntas. Dari enam agenda pembahasan, baru dua yang berujung konklusi. Sisanya, “Akan kami bahas lagi minggu depan, mulai terus maraton,” kata Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers sesuai rapat di kantornya pada Kamis, 21 November 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ghoida Rahmah dan Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Komando Pangan Menteri Amran"

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus