Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 1 triliun. Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy memaparkan nominal tersebut berkurang Rp 75 miliar dari target pemangkasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penurunan target terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan merekonstruksi efisiensi anggaran. Sebelumnya anggaran kementerian PPN/Bappenas dipangkas hingga 54,4 persen atau Rp 1,07 triliun. Namun berdasarkan hasil rapat Kementerian PPN dengan Kementerian Keuangan kemarin, disepakati anggaran hanya disunat Rp 1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengurangan target efisiensi disampaikan Rachmat saat rapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. “Melalui rapat bersama kementerian keuangan yang dilakukan pada 11 Februari 2025 terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk kementerian PPN/Bapenas, dengan demikian nilai efisiensi berkurang sebesar Rp 75 miliar,” ujarnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Rabu, 12 Februari 2025.
Karena pemangkasan tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memutuskan menyunat belanja barang dan belanja modal. Belanja tersebut diantaranya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), kajian, acara seremonial, peringatan dan lainnya.
Adapun pembahasan terkait efisiensi anggaran dilakukan beberapa komisi di DPR bersama mitra kerja kementerian/lembaga hari ini. Rapat pembahasan merespons arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta rekonstruksi ulang efisiensi anggaran.
Sebelumnya Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025. Pemerintah menargetkan pemangkasan anggaran di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah membuat kas negara dihemat Rp 306,6 triliun.