Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Anggaran Perlindungan Lingkungan Berkurang, Fitra Pertanyakan Komitmen Transformasi Ekonomi Hijau Jokowi dan Prabowo

Alokasi anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup pada RAPBN 2025 berkurang, terendah dalam lima tahun terakhir. Komitmen Jokowi dipertanyakan.

22 Agustus 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menjadi sorotan. Berdasarkan RAPBN 2025 yang dirancang pemerintahan Joko Widodo, tahun depan pemerintah hanya menganggarkan Rp 11,3 triliun atau 0,4 persen dari total belanja negara untuk perlindungan lingkungan. Alokasi itu terendah dalam lima tahun terakhir. RAPBN 2025 disusun di masa transisi kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai berkurangnya anggaran perlindungan lingkungan hidup menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah dalam transformasi ekonomi hijau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah belum menganggap penting transformasi ekonomi hijau dan selama ini menjadi hal yang dibicarakan di atas kertas saja, namun implementasinya masih rendah," kata Fitra, Gunardi Ridwan, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berdasarkan catatan Fitra, pada 2020 pemerintah mengalokasikan Rp 13 triliun atau 0,7 persen dari total belanja. Persentasenya cenderung stagnan di kisaran 0,7-0,6 persen hingga tahun 2024.

Berkurangnya anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup semakin menjauhkan Indonesia dari transformasi ekonomi hijau yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah. Gunardi menilai rencana ekonomi hijau tak cukup disampaikan dalam pidato seremonial.

"Meski isu transformasi ekonomi hijau ini selalu disinggung, tampaknya belum ada implementasi kebijakan yang konkrit. Misalnya tampak dari pertumbuhan ekonomi yang masih ditopang oleh eksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan," kata Gunardi.

Berdasarkan nota keuangan APBN 2025, anggaran perlindungan lingkungan hidup dibagi ke dalam 11 sektor, di antaranya pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, adaptasi mitigasi perubahan iklim hingga rehabilitasi hutan. "Persentase anggaran perlindungan lingkungan menurun setiap tahun, padahal tren belanja negara cenderung mengalami kenaikan," kata Gunardi.

Di tengah merosotnya anggaran perlindungan lingkungan tersebut, pertumbuhan ekonomi masih ditopang sektor pertambangan dan eksploitasi sumber daya alam. Sektor pertambangan, hilirisasi, perhutanan dan perkebunan skala besar berkontribusi 36 persen terhadap PDB pada tahun 2023.

Gunardi melihat industri ekstraktif tetap menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun depan ditopang oleh peningkatan kinerja ekspor mineral seperti nikel dan batubara.

Pemerintah sendiri telah berupaya mengatasi defisit pendanaan hijau dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), obligasi hijau, kerangka sukuk hijau sejak 2018. Hingga 2024, berdasarkan data Bappenas, pemerintah telah menerbitkan sukuk hijau yang dipasarkan di pasar domestik maupun internasional sebesar US$ 6,6 miliar.

"Pertanyaannya berapa kontribusi green sukuk dan green bond untuk penurunan emisi. Ini juga tidak dirincikan dalam nota keuangan APBN 2025. Mekanisme dan transparansi pengelolaannya belum jelas," kata Gunardi.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Irfan D. Yananto, mengakui efektifitas pendanaan APBN untuk perlindungan lingkungan masih minim. "Ini terus menjadi perhatian, karena banyaknya kementerian/lembaga yang terkait hal ini," katanya.

Kendati demikian, kata Irfan, pemerintah telah berupaya mengurangi kerugian ekonomi dengan menerapkan pembangunan berketahanan iklim. Pada tahun 2020 hingga 2022, Irfan mengklaim nilai pengurangan kerugian ekonomi mencapai Rp 85,35 triliun. Dia pun optimis pembangunan berkelanjutan dalam dua tahun ke depan pemerintah mampu mencapai nilai pengurangan kerugian yang lebih signifikan.

"Komitmen untuk perlindungan lingkungan hidup juga dituangkan dalam  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ini akan menjadi acuan untuk pemerintah ke depan," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus