Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid akhirnya kembali duduk bersama di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia periode 2024-2029 setelah sebelumnya sempat berebut kursi pimpinan. Seteru itu menyebabkan dualisme Kadin Indonesia antara kubu Anindya dan kubu Arsjad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kini, dalam Musyawarah Nasional atau Munas yang digelar di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 16 Januari 2025, Anindya dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Sedangkan Arsjad mendapat jabatan baru, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas mengapa Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid sempat berseteru?
Jabatan Anindya dan Arsjad itu sebenarnya tak baru-baru amat. Kedua petinggi Kadin Indonesia periode 2021-2026 itu hanya bak bertukar jabatan. Anindya di periode sebelumnya adalah ketua dewan pertimbangan dan Arsjad menjabat ketua umum. Kepada Tempo, Arsjad mengaku Anindya minta silih kedudukan.
“Saya coba bilang coba dipertimbangkan,” kata Arsjad pada Ahad, 15 September 2024.
Arsjad menolak dengan halus permintaan Anindya tersebut. Selain mempertanyakan mekanisme peralihan jabatan, pihaknya juga meminta putra Aburizal Bakrie itu untuk menunggu hingga masa kepemimpinan rampung pada 2026. Kepada Tempo, Arsjad gamblang menyebut oper jabatan mempermainkan konstitusi.
“Ini cara-cara mempermainkan konstitusi,” kata dia.
Penolakan Arsjad itu berbuntut digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub oleh kubu Anindya pada Sabtu, 14 September 2024. Dalam hajatan tersebut, Anindya ditunjuk sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Menggantikan Arsjad yang terpilih sebagai ketua umum pada Munas VIII di Kendari pada 2021.
Pimpinan Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid, mengungkap alasan didongkelnya Arsjad dari posisi ketua umum. Ia menjelaskan, Arsjad dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen. Nurdin menyebutkan banyak desakan agar Arsjad dicopot.
“Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi daripada Kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.
Di hari yang sama digelarnya Munaslub, Arsjad curhat via surat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, ia menyebut Munaslub tersebut ilegal karena menyimpang dari Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan AD/ART Kadin.
“Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad.
Arsjad merinci AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub di antaranya Kadin Indonesia tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.
“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu.
Setelah pecah seteru, Anindya dan Arsjad kemudian bertemu di rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Jumat siang, 27 September 2024. Usai pertemuan, Arsjad menyebut telah ditemukan solusi dari kisruh di lembaganya. Munaslub dibatalkan dan akan digelar Munas Kadin setelah pelantikan presiden terpilih.
“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Ada pun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” kata Arsjad dalam video yang diterima Tempo pada Jumat malam.
Dua pekan setelah pertemuan itu, Senin, 7 Oktober 2024, Anindya mengumumkan struktur kepengurusan baru. Di dalam struktur tersebut, muncul nama Arsjad yang didapuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Agung. Pengumuman ini menyulut kembali api perseteruan yang sempat redup.
Kubu Arsjad menegaskan bahwa pengumuman struktur kepengurusan Kadin hasil Munaslub Kadin bertentangan dengan kesepakatan yang telah dicapai kedua belah pihak saat bertemu dengan Menteri ESDM. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan pihaknya akan tetap mematuhi kesepakatan tersebut. Munas setelah pelantikan presiden.
“Kami tidak terlibat dalam proses penyusunan kepengurusan yang dimaksud,” tulis Dhaniswara dalam rilis pers yang diterbitkan Kadin pada Senin, 7 Oktober 2024.
Rencana menggelar Munas pun sempat menguap selama beberapa waktu. Kubu Arsjad sempat menggelar rapat konsolidasi dengan 497 Anggota Luar Biasa (ALB) untuk persiapan Munas pada 3 Oktober 2024. Namun, Anindya justru menyangkal adanya kesepakatan itu. Ia justru mengumumkan kembali kepengurusan Kadin hasil Munaslub pada 23 Oktober 2023.
Hingga Presiden Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024, kabar Munas tak terdengar. Kesepakatan Arsjad dan Anindya, Munas akan diselenggarakan setelah pelantikan Prabowo. Setelah 23 hari sejak pelantikan, kubu Arsjad kembali mengumumkan iktikad menggelar Munas untuk menentukan nasib organisasi itu. Mereka mengklaim telah mendapatkan instruksi dari pemerintah.
Pada awal Desember 2024 lalu, publik disuguhkan dengan keakraban Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid saat menemani Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan para pengusaha Jepang. Keduanya tampak akrab duduk sebelahan di hadapan kepala negara. Keakraban dua tokoh yang saling mengklaim sebagai pimpinan Kadin ini memberikan sinyal positif.
Kini, dualisme kepemimpinan Kadin Indonesia telah berakhir. Munas akhirnya digelar kemarin, Kamis, 16 Januari 2025. Arsjad dan Anindya terlihat bercengkerama sebelum mulainya agenda tersebut. Anindya kemudian resmi dikukuhkan menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.
Sultan Abdurrahman, Oyuk Ivani S, Adil Al Hasan, dan Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.