Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan keputusan untuk menolak kedatangan kapal pesiar asal Australia, Coral Adventure. Surat edaran telah dikirim ke PT Pelindo IV (Persero) cabang Balikpapan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa Coral Adventure yang mengangkut total 78 kru dan penumpang itu tidak diizinkan merapat di pelabuhan wilayahnya, yaitu Semayang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita sudah keluarkan surat ke KSOP untuk ditindaklanjuti dan tidak izinkan bersandar,” katanya di Balikpapan, Kamis 12 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rizal menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan warganya terkena wabah Covid-19 atau virus Corona. Berdasarkan informasi yang dia dapat, Coral Adventure akan datang ke Kota Minyak pada 15 Maret mendatang.
“Karena mereka ingin bersandar, turun untuk ke Samboja melihat Orang Utan lalu Samarinda mendatangi beberapa objek dan Tenggarong,” jelasnya.
Sebelumnya KSOP Balikpapan telah menetapkan zona karantina. Batas kapal masuk dan harus melalui pemeriksaan berjarak sekitar 10 mil dari pelabuhan.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Balikpapan, Capt Hasan Basri mengatakan bahwa prosedur tetap tata cara memasuki pelabuhan sesuai dengan surat keputusan yang diterbitkan 27 Februari lalu. Para kru kapal akan dikarantina untuk dipastikan apakah bebas Corona atau tidak.
“Setelah clear semua, mereka turun. Pandu memasukkan kapal ke pelabuhan dan menyandarkan,” katanya.