Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Pemerintah masih mengejar ganti rugi kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak dari anjungan pengeboran di Montara, Blok West Atlas, perairan Australia, yang terjadi 13 tahun silam. Kali ini, Indonesia bersiap melayangkan gugatan perdata.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo