Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2025 mengalami defisit Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara selama dua bulan pertama 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara terealisasi sejumlah Rp 348,1 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky mengatakan defisit keuangan negara pada dua bulan pertama tahun anggaran bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal. Ia menjelaskan defisit dua bulan ini terutama disebabkan pendapatan negara yang turun 20,85 persen dibandingkan capaian tahun lalu, dan hanya 10,50 persen dari target APBN 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada akhir Februari 2024, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 400,36 triliun sedangkan belanja negara terealisasi sejumlah Rp 374,32 triliun. Artinya, APBN justru tercatat mengalami surplus Rp 26,04 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
“Ini menjadi peringatan kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebih mengandalkan pengendalian belanja,” ujar Awalil dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 16 Maret 2025.
Awalil berpendapat kebijakan efisiensi anggaran, terutama berupa pemotongan belanja, cukup tepat dilakukan bila dilihat dari sisi ini. Kendati demikian, ia menyoroti masih banyak kesimpangsiuran informasi ihwal realokasi hasil efisiensi anggaran tersebut ke sejumlah program prioritas. “Besaran alokasi baru sendiri belum ditetapkan secara resmi atau bahkan tidak diketahui apakah akan ada APBN Perubahan 2025,” tutur dia.
Bila postur APBN tidak berubah dan pemerintah hanya melakukan realokasi anggaran, Awalil menilai defisit akan melebar. “Tidak menutup kemungkinan mendekati batas 3 persen dari produk domestik bruto,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB. Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan belanja negara sebesar Rp 3.621,3 triliun dan pendapatan negara Rp 3.005,1 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dibatasi Rp 616,2 triliun.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan postur APBN 2025 tidak berubah. Ia menyatakan pelaksanaan APBN hingga Februari 2025 ini masih sejalan dengan target yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut pola realisasi pendapatan negara tetap sama dari tahun ke tahun dengan realisasi Januari dan Februari yang mengalami penurunan.
“Saya bisa mengatakan postur APBN kita adalah tetap sama. Defisit APBN didesain dengan 2,53 persen dari PDB, itu masih menjadi pedoman pelaksanaan APBN kita,” ujar Bendahara Negara dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 13 Maret 2025. “Bahwa dalam setiap APBN selalu ada perubahan, beberapa dari penerimaan, belanja, itu kami akan kelola.”
Pilihan Editor: Penerimaan Pajak di Awal Tahun 2025 Melorot, Ini Penyebabnya