Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Aset Sudah Dipindahkan ke IFG Life, Jiwasraya Segera Bubar

PT Asuransi Jiwasraya akan dibubarkan pada tahun ini usai restrukturisasi yang hampir rampung diproses

22 Agustus 2024 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -PT Asuransi Jiwasraya akan dibubarkan tahun ini usai restrukturisasi yang hampir rampung diproses. “Itu bukannya salah satu proses ya? Nanti saya cek,” kata Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rabin Indrajad Hattari di Gedung Juang KPK pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anak buah Erick Thohir itu menyebut seluruh aset atau klaim polis asuransi Jiwasraya sudah dibayarkan IFG Life. “Asetnya ya? Kan semuanya sudah dipindahin ke IFG Life. Pagu itu biasa dimasukkan ke pengadilan dulu, nanti ada yang lihat, pagunya ke mana saja yang di Jiwasraya itu,” kata Rabin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut pihak Kementerian BUMN, proses pembubaran Jiwasraya sudah di tahap final, yakni pada September 2024. Pembubaran itu dilakukan berdasarkan dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

OJK juga sebelumnya meminta Jiwasraya menyampaikan rencana berikutnya terkait pemberesan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun perihal likuidasi Indosurya, atau kini bernama PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Ogi menyatakan bahwa proses tersebut masih berjalan.

“Tim Likuidasi yang ditunjuk RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sedang bekerja untuk melakukan pemberesan perseroan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024, dilansir dari Antara.

Per akhir Maret 2024, tercatat ada pengajuan untuk 1.688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih sejumlah Rp 663,77 miliar. Selain itu, terdapat 7.921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih Rp 20,8 miliar. OJK kini menunggu penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus