Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Asosiasi Minta Penundaan Ketentuan Pajak E-Commerce

Penyedia marketplace menginginkan perdagangan via media sosial juga diatur.

29 Maret 2019 | 00.00 WIB

Kantor JD.ID di kawasan Kuningan, Jakarta.
Perbesar
Kantor JD.ID di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Asosiasi e-commerce Indonesia (IDEA) meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan Peraturan Men-teri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-com-merce). Ketua Bidang Ekonomi Digital IDEA, Bima Laga, mengatakan aturan tersebut belum memberikan kesetaraan atau level playing field yang sama antara penyedia lapak belanja online dan media sosial. "Apa pun aturan yang keluar dan seberapa fleksibel aturan itu, media sosial harus dilibatkan. Kalau tidak, maka akan terjadi peralihan atau shifting belanja online dari marketplace ke media sosial," ujar Bima, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus