Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Asosiasi e-commerce Indonesia (IDEA) meminta agar pemerintah menunda pelaksanaan Peraturan Men-teri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-com-merce). Ketua Bidang Ekonomi Digital IDEA, Bima Laga, mengatakan aturan tersebut belum memberikan kesetaraan atau level playing field yang sama antara penyedia lapak belanja online dan media sosial. "Apa pun aturan yang keluar dan seberapa fleksibel aturan itu, media sosial harus dilibatkan. Kalau tidak, maka akan terjadi peralihan atau shifting belanja online dari marketplace ke media sosial," ujar Bima, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo