Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyampaikan usulan agar BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan bekerja sama untuk mengurangi beban pemerintah, yang selalu menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"BPJS Ketenagakerjaan mempunyai dana yang sangat besar, lain pihak BPJS Kesehatan defisit terus menerus. Jadi perlu ada kerja sama yang baik," kata JK dalam acara penganugerahan Paritrana Award di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
JK mengatakan, kedua perusahaan penyelenggara jaminan sosial itu didirikan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Namun, jika kondisi salah satu perusahaan mengalami defisit, tentu akan membebani pemerintah. Padahal, pemerintah pun memiliki kemampuan terbatas dalam mengatasi hal itu.
JK menyadari bahwa perbedaan kondisi itu terjadi karena perbedaan manfaat yang diberikan ke masyarakat. Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab jangka panjang. "Sedangkan BPJS Kesehatan, tentu pada hari itu orang sakit yang selesai bayar. Tapi kalau BPJS Ketenagakerjaan mempunyai jangka panjang. Kita pahami itu," katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menilai perlu ada kajian dari sisi regulasi jika ingin mewujudkan wacana JK. Sebab, kata dia, secara regulasi, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak diperkenankan untuk melakukan subsidi silang antarprogram.
"Tapi operasional di lapangan, kekuatan administrasi, kegiatan joint office, pendataan, pendaftaran ini yang bisa kita sinkronkan, sinergikan. Dalam rangka untuk mengoptimalkan iuran yang ada," ujar Agus.
Baca berita tentang BPJS lainnya di Tempo.co.