Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Di Balik Pelonggaran Impor Batik. Pesanan Siapa?

Aturan baru memperlebar peluang impor batik. Mekanisme impor diperlonggar dengan alasan keperluan lembaga negara.

28 Januari 2024 | 00.00 WIB

Apa di Balik Aturan yang Melonggarkan Impor Batik
Perbesar
Apa di Balik Aturan yang Melonggarkan Impor Batik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menerbitkan aturan yang memperlonggar impor batik.

  • Impor batik untuk instansi hanya perlu mengantongi surat keterangan direktur jenderal.

  • Impor batik untuk lembaga negara dikhawatirkan menjadi pintu masuk barang impor.

PARA pengusaha menumpahkan kekecewaan mereka atas kebijakan pemerintah dalam diskusi dengan perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian pada 15 Januari 2024. Dalam pertemuan di Semarang itu, pengusaha mempertanyakan regulasi baru yang membuka peluang masuknya tekstil dan produk tekstil batik serta motif batik dari luar negeri. Mereka juga mendesak pemerintah menjelaskan urgensi impor batik. "Betul, itu dipersoalkan," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif, yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ivansyah dari Cirebon berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judu "Utak-Atik Impor Batik"

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus