Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog). Bank Tanah dan SMF bersepakat melaksanakan program penyediaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah bakal menyediakan lahan dengan harga yang kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah sekaligus dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) kepada subjek-subjek reforma agraria di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kolaborasi dengan SMF dalam pembangunan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan serta menciptakan multiplier effect yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesia yang mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat saat ini angka backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih 10 juta rumah dan backlog kelayakan kurang lebih 26 juta rumah.
Merujuk data Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), angka backlog hunian di Inonesia saat ini sebesar 12,7 juta unit. Menurut Heliantopo, dukungan dari Badan Bank Tanah menjadi peluang untuk mengakselerasi penyediaan rumah MBR dalam mengatasi backlog. Selain itu, SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang lebih bagus dan layak.
“Ini memperlihatkan kolaborasi yang dilakukan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan serta developer, kami bisa buat dengan harga yang sama seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), itu rumahnya lebih bagus dan lebih layak. Kami akan buat hal yang sama di seluruh Indonesia terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.
Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Kendal dan Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare telah dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perusahaan Umum Perumahan Nasional atau Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., dan SMF. Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya.
Pilihan Editor: Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD