Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji mengklaim banyak melakukan pembenahan dan pengelolaan keuangan haji termasuk investasi. Lembaga ini juga berencana berinvestasi di Arab Saudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan setahun berdiri, BPKH telah berhasil menyelesaikan pengembalian biaya haji khusus dengan tepat waktu. Selain itu, Rencana Strategis (Renstra) BPKH 2018–2022 dan Rencana Kegiatan Anggaran Tahuna (RKAT) 2018 juga sudah disetujui oleh Komisi VIII DPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia melanjutkan BPKH juga telah melakukan penunjukan 31 Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) dan 15 manajer investasi.
“Kami harapkan nanti mereka bisa segera melakukan investasi atas nama kami,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 8 Juni 2018.
Anggito menuturkan selain berinvestasi dalam bentuk surat berharga, BPKH juga akan melakukan investasi langsung di Arab Saudi.
“Kenapa di Arab Saudi? Karena itu akan terkait langsung dengan jemaah haji. Itu returnnya baik, dan kita memiliki investasi berdenominasi Riyal. Sehingga bisa langsung digunakan untuk jemaah kita yang nanti ada di Arab Saudi,” paparnya.
Anggito berharap ke depan BPKH dapat terus bersinergi dengan mitra-mitra kerjanya, seperti Komisi VIII DPR, Kementerian Agama, dan sebagainya. Sinergi itu bertujuan agar makin efisien sehingga pengelolaan keuangan haji dengan sebesar-besarnya berpihak untuk kemaslahatan umat dapat tercapai.
Ketua Badan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji Yuslam Fauzi juga berharap kemitraan yang telah dibangun dapat terus berlanjut.
“Dengan Kementerian Agama misalnya, kita sangat mesra sekali. Karena sampai hari ini, Kemenag juga banyak mensupport BPKH. Bahkan gedung saja kita masih dipinjamkan oleh Kemenag,” tambahnya.