Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Dua Sisi Rencana Revisi

Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan akan mengubah sejumlah tarif dan skema pungutan pajak. Menjadi dilema di antara kebutuhan pendapatan negara dan potensi dampak buruk terhadap ekonomi. 

29 Mei 2021 | 00.00 WIB

Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan di Pojok Pajak Mall Ciputra, Jakarta, Maret 2017. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan di Pojok Pajak Mall Ciputra, Jakarta, Maret 2017. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kalangan pengusaha khawatir terhadap rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai.

  • Revisi aturan pajak didorong kebutuhan menggenjot penerimaan.

  • Kenaikan tarif dibayangi potensi dampak buruk terhadap ekonomi.

TAK semua isi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menyenangkan pebisnis. Ketika pelaku usaha tak sabar menanti pemberlakuan pengampunan pajak jilid II, sejumlah perubahan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) juga membuat mereka khawatir.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus