Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kalangan pengusaha khawatir terhadap rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai.
Revisi aturan pajak didorong kebutuhan menggenjot penerimaan.
Kenaikan tarif dibayangi potensi dampak buruk terhadap ekonomi.
TAK semua isi Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menyenangkan pebisnis. Ketika pelaku usaha tak sabar menanti pemberlakuan pengampunan pajak jilid II, sejumlah perubahan ketentuan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) juga membuat mereka khawatir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo