Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bahlil Pastikan Tak Ada Perpanjangan Diskon 50 Persen untuk Pembelian Token Listrik PLN

Menurut Bahlil pembelian token listrik pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan

23 Januari 2025 | 20.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengisian token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, 2 Januari 2025. Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah selama periode Januari hingga Februari 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemberian diskon 50 persen untuk pembelian token listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan. Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. "Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam keterangan pers, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menjelaskan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.

Pembelian token listrik dengan potongan harga dapat dilakukan mulai Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. Program tersebut berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada pelaksanaannya pelanggan pascabayar otomatis mendapat potongan tarif 50 persen ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di mana pun.

Pembayaran tagihan listrik Januari dapat dilakukan pada 1-20 Februari 2025. Adapun tagihan untuk bulan Februari dibayarkan pada 1-20 Maret 2025, sebagaimana ketentuan batas akhir masa pembayaran tagihan listrik PLN, yaitu setiap tanggal 20. Pemerintah mengklaim, pemberian diskon listrik merupakan upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN atas barang mewah menjadi 12 persen pada 2025. Akan tetapi, kepada pelanggan PLN dengan daya 3.500–6.600 VA, kata Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

Antara berkontribusi dalam artikel ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus