Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bandara Sanggu: Tiket Susi Air Buntok-Banjarmasin Rp 366 Ribu

Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Sanggu I Wayan Wira mengatakan tiket pesawat Susi Air rute Buntok-Banjarmasin turun.

26 Juni 2018 | 18.30 WIB

Pesawat mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pesawat mendarat di landasan yang dikelola maskapai Susi Air milik Menteri Perikanan & Kelautan, Susi Pudjiastuti, di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 1 November 2014. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif penerbangan Susi Air dari Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, turun dari Rp 415 ribu menjadi Rp 366 ribu per penumpang.

"Sudah turun sejak sebelum Lebaran 1439 Hijriah," kata Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Sanggu Buntok I Wayan Wira di Buntok, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Demikian halnya dengan tarif tiket dari Banjarmasin menuju Buntok yang sebelumnya Rp 440 ribu turun menjadi Rp 396 ribu per penumpang," ucap Wayan Wira.

Ia mengatakan turunnya harga tiket pesawat tersebut merupakan kebijakan dari pihak Susi Air. "Semenjak Lebaran kemarin hingga saat ini harganya masih belum naik seperti sebelumnya, dan kemungkinan harganya bertahan seperti itu."

Baca juga: Terbang ke Long Bawan, Susi Air Prioritaskan Warga Pedalaman

Jadwal penerbangan perintis Susi Air di rute tersebut dua kali dalam seminggu. "Untuk jadwal penerbangan pesawat perintis Susi Air pada hari Senin dan Jumat," katanya.

Jadwal keberangkatan dari Banjarmasin menuju Buntok adalah pukul 11.45 WITA, sedangkan dari Buntok ke Banjarmasin pada pukul 11.50 WIB.

Penerbangan pesawat Susi Air di rute Buntok-Banjarmasin disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perhubungan.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus