Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.

27 September 2024 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal tahun ini, yang bakal memungkinkan kedua bank sentral untuk melakukan pertukaran rupiah dan ringgit hingga Rp 82 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjanjian tersebut diteken oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BNM Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghaffour dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembaruan Local Currency Bilateral Swap Arrangement (LCBSA) memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara BI dan BNM hingga senilai RM24 miliar atau Rp 82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Dalam pertemuan tersebut, pemimpin kedua bank sentral juga membahas arah kebijakan yang mencakup makroekonomi, moneter dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam.

“Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (LCBSA) dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia,” kata Perry, dikutip dari keterangan tertulis BI pada Jumat.

Turut berbicara di acara penandatanganan, Gubernur BNM Dato Seri’ Abdul Rasheed Ghaffour menyambut baik kesepakatan LCBSA ini, seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia.

“Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang sudah berjalan dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara,” ujarnya.

Malaysia dan Indonesia pertama kali menerapkan kerja sama LCBSA pada 2019, yang kemudian diperpanjang pada 2022. Di tahun itu, kedua bank sentral memperbarui perjanjian LCBSA hingga pertukaran mata uang lokal senilai RM8 juta atau Rp28 triliun. Jumlah itu dinyatakan berlaku sampai tiga tahun ke depan.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus