Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bank Indonesia Optimistis Nilai Tukar Rupiah Makin Stabil

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi performa rupiah akan semakin menguat ke depan.

17 Juli 2024 | 15.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memprediksi performa rupiah akan semakin menguat ke depan. Hingga 16 Juli 2024, BI mencatat nilai tukar Indonesia tersebut menguat 1,21 persen dibanding posisi akhir pada bulan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bos bank sentral Indonesia tersebut mengatakan rupiah akan tetap stabil.“ Penguatan tersebut dipengaruhi komitmen BI menjaga stabilitas dan didukung fundamental perekonomian indonesia yang kuat,” ujarnya saat mengumumkan hasil rapat dewan gubernur bulanan, dipantau daring Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan perkembangan tersebut, pelemahan rupiah menurut Perry dapat dibendung. Jika dibanding akhir desember 2023, nilai tukar Indonesia mengalami depresiasi 4,84 persen year to date (ytd).

Ia mengklaim depresiasi rupiah ini lebih rendah dibanding pelemahan di negara lain. Perry membandingkannya dengan mata uang Filipina, Peso yang melemah 5,14 persen ytd; Baht milik Thailand sebesar 5,44 persen ytd; dan Won Korea, 7,03 persen ytd.

Ke depan, Perry menambahkan rupiah bergerak stabil cenderung menguat. Hal ini sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi indonesia. “Juga komitmen BI, yang mendorong berlanjutnya masuknya aliran modal asing,” ujarnya lagi.

Perry berujar, BI akan terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter termasuk penguatan strategi moneter pro market. Dilakukan melalui optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI).

Pihak bank sentral juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha. “Khususnya dalam mendukung implementasi penempatan valas devisa hasil sumber daya alam sejalan implementasi Peraturan Nomor 36 tahun 2023,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus