Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta pada Selasa, 25 Maret 2025 menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai sebanyak-banyak Rp 1,17 triliun. Langkah ini merupakan strategi perseroan untuk mengakselerasi keyakinan investor terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri yang ditopang oleh fundamental yang solid dan kinerja yang terus tumbuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“RUPST Bank Mandiri turut menyetujui rencana buyback senilai sebanyak-banyaknya Rp 1,17 triliun,” kata manajemen dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, RUPST resmi menyetujui perseroan bakal membagikan dividen Rp 43,51 triliun. Jumlah dividen itu berasal dari 78 persen laba bersih konsolidasi Bank Mandiri sepanjang 2024.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyampaikan besaran dividen tersebut mencerminkan komitmen manajemen Bank Mandiri untuk terus berkontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional serta memperkuat posisi sebagai mitra finansial utama pilihan nasabah "Keputusan ini juga menunjukkan dukungan kuat dari pemegang saham kepada manajemen untuk mengakselerasi rencana ekspansi bisnis perseroan," kata Darmawan.
Sementara itu, 22 persen sisa keuntungan itu ditetapkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendorong pengembangan usaha ke depan. Adapun dari nilai dividen Rp 43,51 triliun, sebanyak Rp 22,62 triliun akan disetorkan kepada negara atas kepemilikan 52 persen saham Bank Mandiri. Lebih rinci, besaran dividen per lembar saham atau dividen per share bank berkode emiten BMRI ini mencapai sekitar Rp 466,18, meningkat 31,71 persen secara tahunan.
Adapun sepanjang 2024, Bank Mandiri berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 55,8 triliun dengan kualitas aset yang terus mengalami perbaikan. Selain dividen, Darmawan menambahkan peran penting Bank Mandiri sebagai perusahaan BUMN juga tercermin dari kontribusi kepada penerimaan negara berupa pajak dan bukan pajak.
Pada 2024, total kontribusi Bank Mandiri dalam bentuk pajak mencapai Rp 28,87 triliun, meningkat 8,47 persen secara secara tahunan. "Kontribusi Bank Mandiri terhadap pendapatan negara terus meningkat setiap tahun sejalan dengan perbaikan kinerja bisnis yang berkelanjutan," kata dia.
Secara fundamental, besaran dividen tersebut telah mempertimbangkan posisi likuiditas serta struktur permodalan Bank Mandiri dalam mendukung rencana di 2025. Adapun setelah pembagian dividen, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Mandiri sampai dengan akhir tahun nanti diproyeksikan tetap kuat di kisaran level 19-20 persen.