Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat energi dari ReforMiner, Komaidi Notonegoro, mengatakan konsep bisnis bahan bakar minyak (BBM) Pertashop perlu ditata ulang agar tidak merugikan banyak pihak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selama ini, kata dia, kebijakan menjual BBM dengan RON tinggi tidak sesuai dengan segmen pasar yang disasar. Walhasil, 201 dari 448 unit dilaporkan merugi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ketika Pertashop hanya boleh menjual BBM RON tinggi, sementara di SPBU tersedia BBM RON yang lebih rendah, masyarakat lebih memilih membeli BBM di SPBU. Pilihannya juga lebih banyak," kata Komaidi lewat keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.
Terlebih, kata dia, Pertashop pada dasarnya didesain untuk memperluas akses BBM ke wilayah yang belum terjangkau SPBU. Karena itu, Pertashop umumnya tersebar di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
"Wilayah yang notabene dengan profil masyarakat berpendapatan lebih rendah ketimbang masyarakat perkotaan," ujar Komaidi.
Selanjutnya: Tantangan lain bisnis Pertashop....
Tantangan lain bisnis Pertashop, lanjut Komaidi, adalah keberadaan penjual BBM eceran dan Pertamini. Sebab kedua lini usaha itu menawarkan BBM dengan RON lebih rendah.
Menurut Komaidi, selagi kegiatan usaha BBM eceran dan Pertamini masih ada, target minimal penjualan Pertashop tidak tercapai. "Biaya operasional tidak tertutup. Jadinya merugi."
Masalah kerugian bisnis Pertashop sebelumnya disampaikan Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng dan DIY Gunadi Broto Sudarmo dalam audiensi dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 10 Juli 2023.
"Dengan adanya disparitas harga, omset kami menurun drastis hingga 90 persen. Usaha Pertashop tidak memperoleh keuntungan, justru merugi," kata Gunadi
Dia mencontohkan, pengecer bisa mengantongi marjin Rp 2.000 per liter hingga Rp 2.500 per liter. Sedangkan marjin Pertashop hanya Rp 850 per liter. "Dari 448 Pertashop, itu ada 201 yang rugi," tutur dia.
RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI