Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bapanas Salurkan Kendaraan Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan untuk Lima Provinsi

Bapanas menyerahkan mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada lima provinsi.

2 Desember 2024 | 13.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyerahkan mobil Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada lima provinsi, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadi mengatakan kelima provinsi tersebut memerlukan kendaraan untuk mewujudkan stabilisasi pasokan dan harga pangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi, kelima kendaraan ini (diberikan) agar digunakan untuk memberikan kemaslahatan masyaraat luas karena bisa menjangkau dearah-daerah yang tidak terjangkau sebelumnya," kata Arief di halaman Kantor Bapanas, Senin, 2 Desember 2024. 

Pada tahun lalu, Arief menuturkan, Bapanas juga menyalurkan kendaraan serupa kepada sejumlah daerah. Selain itu, Bapanas memberikan mobil untuk  keamanan dan pengawasan pangan yang difungsikan untuk melakukan pengecekan di pasar-pasar. "Lalu rapid test, tidak boleh mengandung boraks, pestisida berlebih, dan lain-lain," ujar Arief 

Secara bertahap, Arief mengatakan kendaraan SPHP bakal disalurkan ke daerah-daerah lain yang belum menerima. Namun, ia bakal menyesuaikan kebutuhannya. "Inginnya, semua (daerah) dapat," kata Arief. 

Di sisi lain, Arief berharap pemberian kendaraan SPHP oleh Bapanas merangsang kepala daerah untuk proaktif. Terutama, bagi daerah-daerah yang belum mendapatkan jatah. Menurut Arief, dengan anggaran yang ada, pemerintah daerah bisa mengadakan kendaraan serupa secara mandiri.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus