Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Ervan Maksum, menyatakan bahwa program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus dilengkapi dengan akses air minum yang aman. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memastikan sanitasi yang baik dalam pelaksanaan program tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam program 3 juta rumah ini kan definisinya 3 juta rumah dengan sanitasi baik. Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik," ujar Ervan saat ditemui wartawan dalam acara Closing Ceremony National Urban Water Supply Project (NUWSP) yang berlangsung di Auditorium Kementerian PU, Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ervan, penyediaan sanitasi yang baik tidak hanya menciptakan kualitas rumah yang layak huni, tetapi juga membantu daerah-daerah karena turut menciptakan pemasukan kebutuhan industri atau pasar (offtaker), khususnya dari sisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Dari sisi PDAM, dia mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya. Nah, inilah yang sebetulnya program ini (3 juta rumah) bukan hanya pembangunan rumah, tapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," katanya.
Sebelumnya, program 3 juta rumah ini memang menjadi salah satu rencana Presiden Prabowo Subianto. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan akan menggandeng pengusaha kelas kakap untuk merealisasikan janji tersebut.
Menteri yang akrab disapa Ara menyatakan bahwa anggaran kementeriannya masih terlalu kecil untuk melaksanakan program tersebut. Ia bahkan mengungkapkan bahwa anggaran untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah bersubsidi tahun depan mengalami defisit sebesar Rp 48,4 triliun. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 triliun, sedangkan, berdasarkan usulan Satgas Perumahan, kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 16 November 2024.
Hanin Marwah berkontribusi dalam tulisan ini.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit