Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Batik Air Siapkan 63.360 Kursi Penerbangan untuk Hari Raya Waisak dan Menuju Candi Borobudur

Maskapai Batik Air menyiapkan 63.360 kursi penerbangan mulai 28 Mei-14 Juni 2023, untuk penerbangan dari dan menuju Yogjakarta dan Solo.

28 Mei 2023 | 07.45 WIB

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Perbesar
Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Batik Air menyiapkan 63.360 kursi penerbangan mulai 28 Mei hingga 14 Juni 2023, untuk penerbangan dari dan menuju Yogjakarta dan Solo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung perayaan Hari Raya Waisak dan memberikan kemudahan akses ke Candi Borobudur yang terkenal," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis Minggu, 28 Mei 2023.

Hari Raya Waisak, kata Danang, sebuah perayaan Budha yang penting, memiliki makna budaya dan religi yang besar di Indonesia. Sebagai bagian dari komitmen Batik Air dalam mempromosikan keragaman budaya dan memfasilitasi pengalaman perjalanan. "Batik Air dengan turut terlibat dalam memfasilitasi perjalanan selama periode untuk berwisata (liburan) ini," ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan 63.360 kursi penerbangan yang ditawarkan oleh Batik Air memungkinkan para wisatawan bisa mencapai Yogjakarta dan Solo dengan mudah. Hal ini, kata Danang, akan meningkatkan berwisata religi dan sejarah, serta mobilisasi terbaik bagi mereka untuk menjelajahi keistimewaan Candi Borobudur yang megah. 

Jaringan penerbangan, terdiri: 

Solo Surakarta (SOC) 

·       Jakarta Soekarno-Hatta (CGK), sebanyak  5.760 kursi 

·       Jakarta Halim Perdanakusuma (HLP), sebanyak  5.760 kursi 

Yogyakarta Kulonprogo (YIA) 

Domestik 

·       Jakarta Soekarno-Hatta (CGK), sebanyak 17.280 kursi 

·       Jakarta Halim Perdanakusuma (HLP), sebanyak 23.040 kursi   

Internasional 

·       Kuala Lumpur Malaysia (KUL), sebanyak 5.760 kursi 

·       Changi Singapura (SIN), sebanyak 5.760 kursi 

Selain itu, kata Danang, penerbangan Batik Air yang terhubung dengan Candi Borobudur dan momen Hari Raya Waisak memiliki potensi pertumbuhan ekonomi lokal. Yakni akan memberikan dampak positif, diantaranya meningkatnya permintaan dan pendapatan bagi pelaku usaha akomodasi, makanan, transportasi lokal, dan berbagai kebutuhan wisata lainnya di sekitar Candi Borobudur dan kota-kota terdekat seperti Jogja dan Solo. 

Serta akan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi sekunder, seperti industri kreatif, perdagangan, dan jasa. Contohnya, para pengusaha lokal memanfaatkan momen Hari Raya Waisak dan kunjungan wisatawan untuk menjual produk kerajinan lokal, makanan dan minuman tradisional, serta layanan pariwisata seperti tur dan panduan lokal. "Dan dapat menciptakan peluang baru bagi pelaku usaha lokal dan memperkuat daya tarik daerah tersebut sebagai tujuan wisata," ucap Danang. 

Pilihan EditorBatik Air Tambah Rute Baru Batam-Subang Skypark Malaysia, Menghubungkan Kuantan dan Alor Setar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus