Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ramai soal kejanggalan dalam operasional e-commerce Grab Toko dan diduga telah melakukan penipuan kini memasuki babak baru. PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memastikan telah membekukan rekening Grab Toko terkait dugaan penggelapan uang konsumennya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menjelaskan, pihaknya dalam menjalankan operasional perbankan senantiasa mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan merespons informasi beredar mengenai penipuan di salah satu toko e-commerce yang salah satu rekening penerima dananya menggunakan rekening BCA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," kata Hera dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Januari 2021.
BCA, kata Hera, juga mengimbau kepada nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial dan senantiasa melakukan verifikasi informasi.
"Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id," ucap Hera.
Sebelumnya, tak sedikit konsumen yang mengaku telah dirugikan oleh Grab Toko. Kabar soal produk yang sudah dibeli tak kunjung dikirimkan dan uang pembayaran juga belum dikembalikan ini pun berkembang viral.
Grab Toko sebelumnya terbilang agresif menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga bersaing. Salah satunya, iPhone 11 yang dijual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.
Namun belakangan terkuak dari temuan sejumlah warganet yang membongkar kejanggalan dalam operasional Grab Toko. Beberapa kejanggalan itu mulai dari domain internet yang diproteksi, umur domain baru 39 hari, CMS memakai platform WordPress, kantor pusat yang berada di co-working space, hingga pembayaran melalui rekening bank.
Saat ini, semua media sosial dan situs Grab Toko sudah tidak bisa diakses. Bahkan kantor fisik Grab Toko yang disebut-sebut berada di kawasan Rasuna Said sudah kosong.
Sementara itu, Grab Indonesia menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dengan kasus yang menyeret Grab Toko atas penggunaan nama Grab.
Dewi Nuraini, Senior Manager Corporate & Policy Communications Grab Indonesia menyebutkan pihaknya dirugikan karena masyarakat beranggapan Grab Toko merupakan bagian dari Grab. Namun ia memastikan indikasi penipuan dari investor yang tengah dialami Grab Toko tidak menyasar ke perusahaan rintisan berbasis ride-hailing tersebut.
“Belum ada sejauh ini (yang mengadu ke kami), tetapi ada beberapa kali (konsumen) lewat media sosial mengira Grab Toko itu bagian dari Grab, padahal bukan,” kata Dewi ketika dihubungi.
Dewi memastikan bahwa Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko. “Kami akan melakukan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi reputasi merek kami,” ucapnya.
Dikutip melalui sosial medianya, Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra mengatakan bahwa perusahaan mengalami kasus penipuan oleh investor yang melakukan penggelapan dana.
“Saya Yudha Manggala Putra. Managing Director PT Grab Toko Indonesia. Pertama, mohon maaf atas keterlambatan respon dari pihak grab toko, saat ini kami sedang melaporkan investor grab toko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan (nomer laporan menyusul setelah penyidikan),” ujarnya.
Lebih jauh Yudha menyebutkan bahwa perusahaan juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening mereka, agar terhindar kerugian lebih besar lagi.
“Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses kepolisian. Sekali lagi saya minta maaf atas kerugian yang ditimbulkan. Yudha Manggala Putra," demikian pengumuman Grab Toko kepada para konsumennya di sosial medianya.
Namun, hingga saat ini manajemen Grab Toko belum menyebutkan siapa investor yang melakukan penggelapan dana tersebut.
BISNIS